Persempit Ruang Gerak Pelaku Curanmor Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, dan curanmor diwilkum Polsek Busungbiu yang merupakan Jajaran dari Polres Buleleng, Personil Polsek Busungbiu kembali menggelar Razia Kendaraan bermotor di Jalan Raya Singaraja-Pupuan tepatnya di Simpang Boketan Desa dan Kecamatan Busungbiu. Jumat (1/12/2017) malam.

Baca Juga:  Anggota Patroli Antisipasi Trek-Trekan di Jalur Singaraja - Gilimanuk

Kegiatan yang dimulai pada pkl. 20.30 wita tersebut dipimpin oleh perwira pengawas (pawas) Ipda Putu Parnaya selaku Kanit Intelkam Polsek Busungbiu.

Saat ditemui disela-sela pelaksanaan kegiatannya Ipda Putu Parnaya mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Terperangkap Saat Membawa Kabur Motor Curian, Dua Teman Pelaku Ditangkap Warga, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Razia berlangsung selama kurang lebih satu jam dan selama pelaksanaan kegiatan petugas memberikan teguran simpatik kepada seorang pengemudi mobil yang tidak memasang sabuk pengaman.

Selain memeriksa Surat-surat dan kelengkapan berkendara, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap Tas, Bagasi dan barang-barang bawaan.

Baca Juga:  Enam Kades Di Bojonegoro Diberhentikan Tidak Hormat.

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat dikonfirmasi mengatakan “Razia Kendaraan bermotor salah satu langkah kita dalam upaya pencegahan terhadap terjadinya lakalantas guna memewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif diwilkum polsek Busungbiu”, ungkapnya.(Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *