Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan Dana Desa, pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2017 pukul 13.00 Wita bertempat di Banjar Dinas Sanih Desa Bukti Bhabinkamtibmas Bukti Aiptu Wayan Suastika melaksanakan kegiatan Sambang ke Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti di lanjutkan dengan pengawasan dan monitor kegiatan Betonisasi di lokasi pemukiman yang Pendanaannya dialokasikan dari Dana Desa.
Kegiatan Pengawasan fan Monitor Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan untuk mencegah adanya Penyalahgunaan Dana Desa seperti halnya pengurangan bahan material, perbandingan adonan atau campuran bahan material tidak sesuai dengan ketentuan , panjang, Lebar dan ketebalan betonisasi tidak sesuai dengan ketentuan sehingga akan menjadi temuan bilamana ada Inspeksi dari Inspektorat serta mencegah terjadinya hal – hal yang dapat merugikan masyatakat banyak.
Dengan mencegah terjadinya penyalah gunaan Dana Desa, Bhabinkamtibmas Bukti menyampaikan pesan – pesan kepada mandor dan pekerja ptoyek agar dalam mengerjakan Betonisasi tersebut bekerja sesuai dengan ketentuan dan apa yang telah di rencanakan agar ditaati dan di patuhi supaya dikemudian hari tidak di ketemukan ada penyimpangan olehTeam pemeriksa sehingga tidak terjadi hal – hal yang tidak di harapkan yang dapat berurusan dengan hukum.
Kegiatan berakhir pada pukul 14.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi ” untuk mencegah terjadinya penyalah gunaan Dana Desa, Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung ke lapangan pembuatan betonisasi di jalur perumahan Desa Bukti yang mempergunakan Dana Desa dimana Polri dengan Krmentrian Desa sudah melakukan MoU dalam pengawasan penggunaan Dana Desa agar tepat guna dan tetap sasaran untuk mensejahtrakan masyarakat”,ucap Kapolsek. (Tam)