Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Gandeng Tiga Pilar Desa

Jumat, 1 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Candi, detikkasus.com – Aparat Satpol PP bersama Dinas Dukcapil Kab Sidoarjo menggelar kegiatan operasi yustisi warga penghuni kos kosan di wilayah Desa Bligo Kec Candi didampingi Tiga Pilar Desa ( Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas), Kamis (30/11).

Kegiatan operasi yustisi di mulai Pkl 17 00 s/d pkl 20 00 wib, di ikuti 35 orang personel gabungan menyasar tempat kos kosan yang menjamur di wilayah Desa Bligo untuk mendata kelengkapan identitas KTP – E serta dokumen kependudukan lainnya.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Pelajar Membolos, Masyarakat Melapor Ke Polsek

Disamping itu kegiatan kali ini juga untuk menertibkan penduduk warga pendatang dan musiman agar mereka dapat terdata dan terpantau keberadaan serta aktifitasnya. Sehingga diharapkan segala potensi gangguan yang mungkin timbul dari oknum yang tidak bertanggung jawab dapat dicegah sejak dini.

Satu persatu penghuni kos dilakukan pendataan, kali ini petugas belum memberikan sanksi hukum, penegak hukum masih melakukan pencegahan yang sifatnya lebih kearah preventif (pencegahan) terhadap segala sesuatu yang berpotensi atau mempunyai kecenderungan untuk menciptakan suatu pelanggaran hukum.

Baca Juga:  Kerjasama Resnarkoba Polres Kampar dan BNK Kampar, Tangkap 2 IRT di wilayah Pekanbaru

Sementara itu Babinsa Desa Bligo Koramil 02/Candi Serda Dimyati sangat mendukung dilaksanakannya kegiatan operasi yustisi kali ini, dengan tetap berkordinasi dengan Rt / Rw setempat, sehingga kelengkapan data kependudukan pendatang musiman penghuni kos kosan yang ada dapat terpantau dan terdata dengan baik, sehingga jelas identitas seta aktivitasnya.
“peghuni kos harus membaur dan berinteraktif degan lingkungan sekelilingnya. Sehingga dapat tercipta situasi yang aman, tertib dan kondusif dalam masyarakat” jelasnya.

Baca Juga:  Sopir Ngantuk, Mobil Tabrak 4 Sepeda Motor, 1 Tewas 4 Luka-Luka.

Dalam kegiatan operasi yustisi malam ini ditemukan dua pasangan yang bukan suami istri. selanjutnya dibawa ke kantor desa untuk diadakan pendataan dan peringatan keras. Untuk tempat kos yang belum mempunyai izin sesuai prosedur diharuskan untuk segera melengkapinya. (Ze/ Rudi).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB