Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Pasuruan, detikkasus.com – Dugaan adanya permainan kong kalikong yang di lakukan oleh oknum kph pasuruan yang ber inisial AG dengan pembeli kayu yang di duga dari malang yang berinisial JS semakin menguat .
Penemuan Media Radar Bangsa & jejakkasus di lapangan Selasa 28 / 11/ 2017, Tebangan pohon mahoni dari Desa cowek purwodadi yang sudah di tebang di kantor TPK purwosari tidak di jual kepengontrak yang lain , karena diduga sudah ada permainan kong kalikong atau pengondisian sebelumnya antara oknum perhutani AG dengan pembeli SJ yang sudah di ketahu’i Ly sebagai ADM nya.
Sedangkan JS sebagai pembeli tidak memiliki kontrak dengan perhutani, melain kan pinjem kontrak dari salah satu mitra perhutani ,
dari hasil klarifikasi di kantor Tkp purwosari , Selasa 28/11/ 2017 kepala kantor Tpk purwosari yang berinisial NR menjelaskan bahwa tebangan kayu yang dari Desa cowek yang di Taruh di kantor Tpk purwosari sampai saat ini belum laku atau blum ada pembelinya.
Masih kata kepala Kantor TPK purwosari , hal semacam di atas juga bisa sangat terjadi mas. Yaitu tanpa sepengetahuan saya kayu itu sudah laku dan yang punyak datang kekantor memberikan kwitansi pembeliannya mas.
Itu juga pernah terjadi dan saya baru tahu kalau itu pembelinya,
saya ini hanya pegawe rendahan saya hanya melayani pembeli pembeli yang datang kekantor ini. Dan saya senang kalau kayu kayu yang ada di kantor ini laku gitu mas .ucap kepala Tpk purwosari ke pada media Radar
Bangsa & jejakkasus .
Dari hasil krarifikasi ini Dugaan KPH Pasuruan Tempat sarangnya pungli semakin menguat, Bersambung.. ( ank )