Lumajang- Detikkasus.com – Menyikapi semakin maraknya peredaran narkoba belakangan ini, Kodim 0821 Lumajang adakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui sarana sosialisasi dan Test Urine guna menghindari penyalahgunaan narkoba dikalangan Keluarga besar kodim 0821, Selasa (18/7).
Kegiatan yang dilaksanakan diaula Koramil 0821/01 Lumajang dihadiri langsung oleh Dandim 0821 disertati anggota TNI dari Koramil 0821/01 Lumajang, Koramil 0821/02 Sukodono, Koramil 0821/12 Jatiroto, Koramil 0821/16 Rowokangkung serta anggota Persit serta personil dari BNN Kabupaten Lumajang.
“Kita tes anggota, dari sejumlah anggota TNI yang sudah menjalani tes, hasilnya negatif tidak ada urine yang mengandung zat narkoba,” jelas Dandim.
Selain itu, Dandim 0821 Letkol Czi AGUS ISKARMAN, S.E. juga mengatakan, narkoba saat ini sudah merambah disemua kalangan dan profesi ditengah masyarakat hingga merambah ke lingkup pendidikan tingkat dasar.
“Kami berpesan kepada keluarga besar Kodim 0821 untuk mengawasi dan memantau perkembangan anak-anak utamanya yang masih pelajar agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Dandim.
Menurut Dandim, Narkoba saat ini kerap dijadikan sarana jalan pintas bagi seseorang untuk memperoleh materi sampingan dengan cara yang gampang, barangnyapun mudah untuk didapatkan.
“Jangan sampai terjadi kepada satuan Kodim 0821, tidak ada tempat bagi prajurit kodim 0821 untuk melakukan pelanggaran, berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, baik pengguna, pengedar maupun bandar, resiko dan sanksinya sudah jelas, pemecatan dari dinas sebagai prajurit,” tegas Letkol Agus Iskarman.
Sementara PLT Kasubag Umum BNN Kabupaten Lumajang Ahmad Santoso, menambahkan jika saat ini Propinsi Jawa Timur merupakan pengguna narkoba terbesar kedua setelah DKI Jakarta.
“Kabupaten Lumajang menempati urutan ke 5 penyalahgunaan diwilayah Jawa Timur, dewasa ini banyak penyalahgunaan yang digunakan oleh semua kalangan, tua, muda, PNS, TNI/Polri, pejabat penting negara” katanya.
“Dengan predikat menjadi darurat bahaya narkoba kita semua turut andil dalam proses menekan tingginya angka penggunaan narkoba, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, mulai dari kegiatan pemberantasan antara lain melalui pengungkapan jaringan penyelundupan narkotika dan pengungkapan pabrik gelap narkotika,” imbuhnya.
“Pengguna narkoba akan terjangkit penyakit yang mematikan Karena di dalam narkoba terdapat zat Synthetic cannabinoids, Synthetic Cathinones, methylone. Zat tersebut akan menyerang beberapa organ tubuh dan lama-lama sistem saraf akan rusak dan dapat menyebabkan kematian,” Tegasnya.
Sumber : Kodim 0821 Lumajang.
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa: 085 – 259 – 428 – 577. Riaman.