TNI dan Polri Sepakat Tindak Tegas Terhadap Anggota Yang Melakukan Tindak Pidana Narkoba dan Pidana Umum Lainnya di Lampung Utara.

 

Lampung Utara, detikkasus.com – Polres Lampung Utara, Kodim 0412 LU, Kimal Lampung Utara dan Subdenpom 11/3-1 Lampung Utara meneken nota kesepahaman (MoU) terkait Tindakan Tegas Terhadap Anggota TNI dan Polri Yang Melakukan Tindak Pidana Narkoba dan Pidana Umum Lainnya wilayah Lampung Utara.

Baca Juga:  Perbanyak Berdzikir dengan Khusyuk Hajat dikabulkan, Segala urusan kita di mudahkan Allah SWT.

MoU diteken oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, S.I.K, Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf R.D. Bahtiar. K. S.IP, Ka Kimal Lampung Utara Letkol Mar Junaidi, S.Pd dan Dan Subdenpom 11/3-1 Lampung Utara Lettu CPM Abdul Wahab. (PRIYA).

Baca Juga:  Penyelesaian Masalah Pipa Air Pt. Socfin Di Kantor Camat Bilahhilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *