Detik Kasus | Edarkan Pil Koplo Dobel L, Dua Lelaki Asal Jombang Berhasil di Bekuk Satreskoba Polres Kediri

Kamis, 30 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KEDIRI, Detikkasus.com – Anwar Zakaria Karim Alias Zaki bin Kateni (18) dan Yusron Amin bin Basuni (22) terpaksa harus berurusan dengan Pihak Satreskoba Polres Kediri setelah aksinya kepergok sedang kedapatan edarkan Narkoba jenis Pil Doubel L/Pil Koplo

Di ketahui Anwar Zakaria adalah Warga Dusun Pandean Desa Kauman Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang dan Yusro Amin di ketahui juga Warga Dusun Sedati Desa Kauman Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang

Baca Juga:  FIRMAN JAYA DAELI SEBAGAI PEMBICARA DALAM KONGRES NASIONAL DAN SEMINAR NASIONAL PERHIMPUNAN MAHASISWA HUKUM INDONESIA (PERMAHI),

Kasat Reskoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanosin, S.H.M.H mengatakan, dari tangan Anwar Zakaria di amankan sebanyak 9 butir Pil Doubel L,1 buah Hp merek Evercros Warna Hitam, sedangkan dari tangan Yusron di amankan sebanyak 1360 butir Pil Doubel L,1 buah Hp merek Samsung

Baca Juga:  Salah Alamat dan Tak Kantongi Izin, 18 Pendemo di Depan Kantor DPRD Ponorogo Dibubarkan Polisi

“Kedua Pelaku ini Kita tangkap saat berada dirumahnya,”Ujar AKP Eko Kepada Detikkasus.com Kamis (30/11/2017)

Hal senada juga di sampaikan Kasubag Humas Polres Kediri AKP Muklason, SH, Pelaku suda Kita Jebloskan di tahanan Mako Polres Kediri dan selanjutnya di jerat dengan UU RI No 35 Thn 2009 Pasal 196 Sub 197 Tentang Kesehatan dengan ancaman Hukuman 12 Tahun Penjara,”Jelasnya.

Baca Juga:  Kita Bertekat Menekan Pelanggaran Hukum Di Kabupaten Jember, Kata Dandim 0824 Saat Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti

Kasubag Humas menambahkan, Penangkapan terhadap Kedua Pelaku ini berawal dari hasil Pengembangan Pelaku yang lain atas hal itu kemudian Petugas Melakukan Pengejaran merekapun berhasil di ringkus beserta sejumplah barang bukti ribuan Pil Doubel L,”Pungkasnya. (Priya).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru