Indonesia – Propinsi jatim – Kabupaten Bojonegoro, Detikkasus.com – Dalam rangka mencegah pelanggaran yang dapat menimbulkan kejadian kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro pada Selasa (29/11/2017) pukul 06.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB kemarin, laksanakan patroli di jalur rawan kecelakaan. Dalam Giat tersebut, petugas mendapati sejumlah kendaraan bus, truk dan MPU yang ngeblong atau melanggar marka utuh.
Kaur Mintu Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Suiswanto menyampaikan bahwa, kegiatan patroli di daerah rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan itu termasuk upaya dari Polres Bojonegoro untuk mencegah pelanggaran atau perilaku berlalu lintas yang dapat memicu terjadinya kejadian kecelakaan.
“Kegiatan patroli ini akan kami laksanakan secara intens dan berkala, untuk kegiatan hari ini kita fokuskan di sepanjang ruas jalan nasional Bojonegoro – Babat,” terang Ipda Suiswanto.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, ditemukan cukup seringnya pelanggaran terutama kendaraan bus, truk dan MPU yang ngeblong atau melanggar marka utuh dan dari data yang ada, dalam beberapa hari ini terjadi kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan-kendaraan tersebut.
“Memang tidak semua bus dan MPU ngeblong di marka lurus, namun sampai saat ini penindakan terhadap kendaraan bus dan MPU yang ngeblong masih sangat banyak, ini sangat berbahaya karena kalau terjadi kecelakaan kemungkinan fatalitas korban sangat besar,” tutur AKP Aris.
Lebih lanjut Kasat Lantas tidak bosan-bosannya mengajak kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan kembali keamanan dan keselamatan dalam berkendara.
“Ayo, budayakan malu untuk melanggar aturan lalu lintas, stop pelanggaran, stop kecelakaan,” pungkasnya. (her)