Spesialis Curat Sarang Burung Walet di Tulang Bawang Lampung Ditangkap Polisi.

Rabu, 29 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lamung, detikkasus.com – Polsek Gedung Meneng Polres Tulang Bawang berhasil mengatasi MU (33) yang merupakan pelaku spesialis Curat (pencurian dengan pemberatan) sasaran sarang burung walet yang ada di Dusun Pasir Sari Kp. Pasiran Jaya Kec. Dente Teladas Kab. Tulang Bawang.

“MU yang berprofesi buruh adalah warga Dusun Pasir Sari Kp. Pasiran Jaya Kec. Dente Teladas Kab. Tulang Bawang ditangkap Polsek Gedung Meneng hari Senin (27/11/2017) sekira jam 13.30 WIB “, ungkap Kapolsek Gedung Meneng AKP Suharto mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si. Selasa (28/11/2017).

Baca Juga:  Detik Kasus | Rekontruksi Pembunuhan Driver online Di Jalan Cendana 4 Sambiroto Tembalang Kota Semarang Jawa Tengah.

Dikatakan Kapolsek, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 206 / XI / 2017 / Polda Lpg / Res Tuba / Sek Gd. Meneng tanggal 27 November 2017 dengan korban Bahrun Rosyid (43) yang berprofesi wiraswasta warga Dusun Pasir Sari Kp. Pasiran Jaya Kec. Dente Teladas Kab. Tulang Bawang dengan kerugian sarang burung walet sekira 1 Kg yang ditaksir seharga Rp. 13 Juta.

Barang Bukti yang berhasil Disita dari pelaku MU
Barang Bukti yang berhasil Disita dari pelaku MU
Kapolsek menjelaskan, mula mula terungkapnya kejadian pencurian sarang burung walet ini adalah saat bersangkutan Siswoyo (38) menelpon korban hari Senin (27/11/2017) sekira pukul 10.00 WIB yang mengatakan ada seorang laki-laki yang masuk ke gedung kenet menjadi korban melalui pentilasi kamar mandi dan mengambil sarang burung walet, setelah korban selamat bersama melakukan pengecekan ternyata sarang burung walet miliknya sekira 1 Kg telah hilang, maka korban kejadian pencurian tersebut ke Polsek Gedung Meneng, berbekal laporan dari korban tersebut anggota langsung melakukan pengejaran dan mencari tentang pelaku Berkat keuletan dan ketelitian anggota di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Gelar Apel Terpadu Siaga Bencana

Ditambahkan AKP Suharto, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sarang burung walet sekira 2 Ons dan 1 buah kayu gelam yang ada penggaris besi dan dililit oleh karet ban yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.

Baca Juga:  Pelayanan Terhadap Masyarakat Dan Pelajar Di Pagi hari

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Meneng untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun”, pungkasnya. (*)

Penulis: Najib / Polres Tulang Bawang
Editor: Alfian Nurnas
Publish: Najib

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru