Selasa, 28/11/2017 | 21:01
Detikkasus.com, KATEMAN – Aneh tapi nyata. Mungkin itu lah yang biasa disebut oleh masyarakat pada umunya. Kejadian tragis bercampur lucu ini terjadi di Desa Kampung Wisata Parit 4, Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.
Tersangka yang masih dianggap Anak Baru Gede (ABG) berinisial ER (16 tahun) telah Membacok korban Jumadi (23 tahun) dengan sebilah parang, Minggu (26/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Kronologis kejadian dijelaskan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung S.IK M.Si melalui Kapolsek Kateman Kompol Bainar SH, MH membenarkan peristiwa penganiayaan terhadap korban Jumadi di Pelabuhan Kelapa Parit 4 Desa Penjuru tersebut.
“Atas kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pipi kiri, siku kanan, punggung dan punggung tangan sebelah kiri,” sebut Bainar, Selasa (28/11/2017).
Pembacokan itu berawal ketika tersangka ER hendak berangkat kerja mengupas kelapa, sambil membawa sebilah parang panjang untuk membantu keperluan pekerjaan ER.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka melihat dan berjumpa korban. Tiba-tiba, ER secara spontan mengayunkan parang miliknya ke arah tubuh korban.
“Setelah melukai korban. Tersangka lari untuk pulang kerumah dan langsung memberitahu orang tuanya, bahwa dia sudah melakukan pembacokan terhadap korban Jumadi,” jelas Kapolsek.
Mendapatkan informasi tersebut, orang tua tersangka lalu mencari korban bersama masyarakat setempat. Ditengah jalan, korban berhasil ditemukan orang tua tersangka yang saat itu sedang merintis kesakitan.
Kemudian, korban dibawa ke Rumah mantri desa. Setelah mendapat pertolongan pertama, korban kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.
Kapolsek Kateman yang mendapatkan informasi tentang penganiayaan tersebut, segera memerintahkan personel Polsek Kateman, untuk mendatangi TKP. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke petugas kepolisian.
Menurut pengakuan tersangka ER, dia nekad melakukan pembacokan berulang kali karena ER pernah dihina korban dengan cara merendahkan dirinya.
Untuk saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut. (AA)