Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya melakukan pengawasan pengunaan dana desa tahun 2017 yang mana Bhabinkamtibmas ikut serta sebagai pengawas pengunaan anggaran desa guna meminilasir terjadinya penyalah gunaan dana desa yang dilakukan instansi terkait.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 28 November 2017, pukul 09.00 wita, bertempat di Banjar Dinas Tegallenga, Desa Kalisada, Bhabinkamtimas Desa Kalisada Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng Bripka I Putu Budiasa melaksanakan Wastor giat pembangunan paduraksa di pura dalem desa adat tegallenga dengan anggaran sebesar Rp 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah) yang berasal dari dana BKK, yg di saksikan oleh Kaur Pembangunan Kadek Surya dan para pekerja, agar apa yang di kerjakan sesuai dengan ketentuan pembangunan, hal ini sesuai dengan petunjuk dan arahan pimpinan, untuk selalu melakukan kegiatan pengawasan penggunaan dana desa agar tidak terjadinya penyalah gunaan dana desa.
Adapun tujuan dari kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut untuk menekan terjadinya penyalah gunaan dana Desa dimana Polri sudah melakukan MoU dengan Kementrian Desa dalam Pengawasan penggunaan dana Desa serta mencegah terjadinya tindakan korupsi di tingkat Desa.
Kegiatan berakhir pukul 10.00 wita dan tahap pembangunan msh berjalan, serta giat wastor dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan, ” wujud peran aktif seorang Bhabin terhadap penggunaan dana yang dipergunakan Desanya, Bhabin wajib melaksanakan wastor terhadap penggunaan dana sehingga perencanaan dan penggunaan dana tepat dengan sasaran”, ucap Kapolsek.(EK)