SOSIALISASI KEBIJAKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Selasa, 28 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Provinsi Jatim – Kabupaten Lumajang: Detikkasus.com – Wakil Bupati Lumajang dr. Buntaran Supriyanto, M.Kes., menyampaikan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami kebijakan Administrasi Kependudukan sebagai akses data.

Kesempatan tersebut disampaikan di Pendopo Kabupaten Lumajang dalam Kegiatan “ SOSIALISASI KEBIJAKAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, DALAM PELAYANAN HAK AKSES, PEMANFAATAN NIK, DATA KEPENDUDUKAN DAN KTP-E”. Senin, (27/11/2017)

Baca Juga:  Di Hari Waisak, Kapenrem 081/DSJ Ajak Umat Budha Berdoa Agar Pandemi Covid 19 Segera Berakhir

Lebih jauh Wakil Bupati Lumajang menyampaikan bahwa, penyelenggaraan administrasi kependudukan pada tahun 2013 mulai dibuka akses data penduduk kepada instasi Pemerintah dan Lembaga Negara sesuai dengan aturan UU. Data penduduk dapat digunakan untuk berbagai kepentingan pembangunan dengan memperhatikan aspek kerahasian data yang bersifat privasi. Setiap OPD atau perangkat daerah maupun badan hukum Indonesia yang berada ditingkat Kabupaten, dapat memiliki hak akses data dengan syarat mengajukan permohonan izin hak akses data kepada Bupati, dalam hak akses data.

Baca Juga:  Petualang Pengedar Narkoba Jenis Sabu Terhenti di Tangan Prajurit Marinir TNI AL.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISPENDUKCAPIL) Kabupaten Lumajang Amrozi, SH., dalam laporanya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 400 orang terdiri dari seluruh jajaran perwakilan OPD Kabupaten Lumajang, perwakilan Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang, Camat se-Kabupaten Lumajang, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Lumajang dan Lurah/Kepala Desa se-Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Bersama Linmas Bhabinkamtimas Tingkatkan Siskamling UntukJaga Keamanan

Pada sosialisasi tersebut DISPENDUKCAPIL Kabupaten Lumajang bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi sebagai Nara Sumber yaitu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Propinsi Jawa Timur.

Sumber: (Humas dan Protokol) Pemkab Lumajang.

Reporter: Riaman.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB