Propinsi Jabar – Kotamadya Bandung, Detikkasus.com – Senin,27/11/2017.Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digagas oleh DPC Peradi Bandung bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unikom, secara resmi telah dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unikom, Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H.,M.H, pada Jumat (17/11). Mewakili Rektor Unikom, Assoc. Prof. Dr. Ir. Eddy Soeryanto Soegoto, M.T, Eman menyampaikan sambutan selamat datang kepada para peserta yang berjumlah ± 30 orang, serta rasa bangga atas terselenggaranya program PKPA ini.
“Saya sangat bangga dengan leading sector Ketua Program Studi Ilmu Hukum Unikom, sehingga PKPA bisa dilaksanakan. Program ini menjadi bagian dari capaian Prodi Ilmu Hukum dan masuk dalam penilaian akreditasi. Bahkan, kami bangga karena kerja sama yang terjalin tidak hanya tertuang diatas secarik kertas tetapi diwujudkan melalui aksi nyata,” ujar Eman. Beliau menambahkan, bahwa program seperti inilah yang sesungguhnya dikehendaki Kemenristekdikti, dimana PKPA diselenggarakan oleh perhimpunan advokat dan bekerja sama dengan perguruan tinggi. “Kami harapkan kerja sama ini terus berkesinambungan. Semoga bisa membawa keberkahan bagi profesi advokat di masa yang akan datang, khususnya bagi Peradi Indonesia maupun Peradi Cabang Bandung,” tambah Eman.
Pembukaan PKPA angkatan pertama yang digelar di Auditorium Lantai 17 Smart Building Unikom, turut dihadiri Wakil Ketua DPN Peradi, H. Syahrizal Efendi Damanik S.H.,M.H, Ketua DPC Peradi Bandung, Dr. Musa Darwin Pane, S.H.,M.H, Ketua Program Studi Ilmu Hukum, Dr. Sahat Maruli T. Situmeang, S.H.,M.H, serta Jajaran Dosen Fakultas Hukum Unikom dan Pengurus DPC Peradi Bandung. Mewakili Ketua DPN Peradi, Dr. Luhut MP Pangaribuan, Syahrizal menyampaikan ucapan terimakasih karena Unikom khususnya Fakultas Hukum telah memberikan kepercayaan kepada DPC Peradi Bandung dalam mengadakan PKPA.
“Menurut Ketua DPN Peradi, dunia hukum kedepannya akan lebih keras dan penuh dinamika. Sehingga diperlukan semangat juang dan kemampuan yang bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat Indonesia,” ujar Syahrizal. Menurutnya, hukum tengah mengalami berbagai macam kendala, namun ketika profesi advokat benar-benar dipahami, itu merupakan profesi yang mulia. Atas dasar itulah, DPN Peradi berkomitmen untuk mendorong seluruh advokat khususnya yang berada dibawah naungannya untuk terus meningkatkan ilmu.
Menghadapi kondisi bangsa yang banyak mengalami perpecahan, persaingan dunia advokat pun semakin ditantang. Tak jarang, gejolak permasalahan muncul, seolah mengkotak-kotakkan advokat berdasarkan ras, suku, agama, dan sebagainya. “Tanpa disadari, kita sudah mengkotak-kotakan diri sendiri. Padahal seharusnya, advokat Indonesia berintegritas dan tunduk kepada NKRI. Melalui PKPA ini semoga bisa menjadi upaya untuk memajukan DPN Peradi khususnya DPC Peradi Bandung,” jelas Syahrizal.
Mengenai PKPA adalah program yang sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 95/PUU/XIV/2016 yakni mensyaratkan agar program PKPA harus bekerjasama dengan Perguruan Tinggi dimana Fakultas Hukumnya memiliki akreditasi minimal B. Menurut Marco Van Basten Malau, S.H, selaku Ketua Pelaksana, bahwa pelaksanaan PKPA dilaksanakan setiap akhir pekan yakni Sabtu dan Minggu, mulai 17 November-10 Desember 2017 pukul 08.00-17.30 WIB. Bertempat di Ruang Dago 9 Unikom, peserta PKPA akan memperoleh banyak pengetahuan dan wawasan baru dari para pemateri yang sudah berpengalaman di bidangnya masing-masing.
Usai masa pendidikan berakhir, peserta pun akan diberikan sertifikat yang bisa digunakan sebagai pendamping ijazah bagi yang ingin melamar pekerjaan di perusahaan-perusahaan atau perbankan. Melalui program ini, diharapkan menjadi langkah awal yang baik bagi DPC Peradi Bandung dan Fakultas Hukum Unikom, untuk secara kontinu mengadakan PKPA bagi angkatan-angkatan selanjutnya. “Inilah Peradi Indonesia, karena advokat tidak bisa membeda-bedakan, kelak ketika mendampingi masyarakat yang memerlukan pendampingan advokat,” pungkas Eman. ( Ted ). ( Direktorat Hms )