Belum Final Kejari Batu Lanjutkan Periksa Tersangka Lagi Dugaan Pengadaan Buku Fiktif

Senin, 27 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu, Detikkasus.com – Senin, 27 November 2017 13:20:40 wib, Lanjutan kasus dugaan pengadaan buku bacaan fiktif di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kantor Perpustakaan Pemkot Batu tahun 2016 silam terus dilanjutan. Meski sudah menahan empat tersangka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu dalam sepekan ke depan akan memeiksa beberapa saksi lagi.

Kepala Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus ) Kejaksaan Kota Batu, Andi Ermawan, mengakui hal itu Senin (27/11/2017). Menurut Jampidsus terhitung sejak hari ini sampai sepekan mendatang dijadwalkan ada pemeriksaan lanjutan kembali yang ada kaitannya dengan pengadaan buku di Bappeda maupun Perpustakaan di lingkungan Pemkot Batu.

Baca Juga:  Danramil 0824/24 Ambulu Safari Wilayah Bersama Muspika

Jelas“semua pihak terkait akan dipanggil. Pokoknya semua yang ada kaitannya dengan pengadaan buku di Bappeda dan di Kantor Perpus Pemkot Batu akan dipanggil untuk dimintai keterangan ,” kata Andi Ermawan.

Dari informasi tersebut,siapa lagi yang akan diperiksa,namun hal ini masih dirahasiakan siapa orang yang terlibat lagi . Bahkan ia mengaku belum ada penambahan tersangka lain selain berinisial PSS yang sudah ditetapkan tersangka sepekan lalu.

Baca Juga:  FACHRORI: BUJANG GADIS JAMBI HARUS MAMPU JADI DUTA SENI BUDAYA DAN PARIWISATA

“Mulai minggu ini sampai minggu depan akan terus memanggil pihak pihak lain yang ada kaitannya dengan masalah buku tersebut.Sedangkan inisial PSS dari swasta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bakal dilakukan pemanggilan ulang,” katanya.

Namun jika yang bersangkutan sudah dipanggil sebanyak tiga kali masih belum memenuhi panggilan bakal ada upaya penjemputan paksa. “Prosedurnya semacam itu,” tegas Andi.

Baca Juga:  Kapolres Mojokerto Hadiri Forum Silaturahmi Lintas Agama.

Sebagaimana diketahui, Kejari sudah menahan empat tersangka. Satu dititipkan di LP Lowokwaru Malang. Tiga tersangka lainnya ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo.

Mereka dinilai terlibat dalam kasus dugaan pengadaan buku fiktif di dua instansi. Yakni di Perpustakaan terkait pembuatan buku berjudul Pokok-Pokok Pikiran ER Memajukan Kota Wisata Batu. Sedang di Bappeda pengadaan buku tentang profil Daerah”singkatnya.Reporter Detikkasus.com. Heru Iswanto(wanto)

Foto Jampidsus Kejari Kota Batu Andi Ermawan.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB