Wow, Gabungan Sat Lantas Polres Lumajang Berhasil “Jaring” Puluhan Geng Motor Yang Sering Beraksi Di JLT

 

Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Tidak tanggung-tanggung Tim gabungan Sat Lantas Polres Lumajang berhasil jaring puluhan geng motor yang sering beraksi di Jalan Lintas Timur (JLT) Lumajang Jawa Timur, minggu (26/11/2017)

Berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya balap liar yang kerap beraksi di Jalan Lintas Timur (JLT), sehingga selain mengganggu pengguna jalan yang lain,.dikawatirkan juga para geng Motor ini kerap melakukan tindak kejahatan.

“Kami bersama jajaran Shabara, Polsek Tekung, dan Posek Lumajang melakukan giat Ops Balap liar di JLT tepatnya selatannya Jogotrunan”,Ujar Kasat Lantas Polres Lumajang AKP. Hendry Ibnu Indarto, S.H, S.I.K, Minggu (26/11)

Baca Juga:  Wakapolda Banten, Lepas Tim Safari Berburu 2018 Piala Kapolda Banten.

Dari hasil Ops tersebut petugas gabungan ini berhasil menjaring puluhan para pelaku pembalap liar bersama kendaraan R2 yang dijadikan penunjang untuk melakukan balapan liar tersebut, penindakan terhadap pelanggaran (Dakgar) yang dilakukan oleh petugas yaitu para pelaku yang tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan surat-surat kendaraan bermotornya maka petugas langsung mengamankan kendaraan bermotor tersebut.

Baca Juga:  Kunjungan Silaturahmi,Program Utama DPW PWOIN Riau

“Karena di tinggal oleh pemiliknya 7 unit kendaraan belum kami tilang, akan tetapi Dakgar sudah tilang sekitar 21 unit”, jelasnya.

Dalam Ops balap liar kali ini, Satlantas Polres Lumajang menerjunkan 40 personil anggotanya, belum lagi yang dari Shabara dan kedua jajaran Polsek Lumajang dan Tekung, Ops Balap liar ini digelar sejak pukul 4.30 wib hingga pukul 06.wib, dari hasil Ops balap liar yang berlangsung sekitar 1 jam ini, Poisi berhasil mengamankan puluhan Barang Bukti Kendaraan bermotor dan 3 STNK.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Melaksanakan Pengamanan Pelayanan Perekaman E - KTP

“BB Ranmor yang berhasil kami.amankan sekitar 25 unit, dan 3 lembar STNK”,Terangnya.

Untuk Dakgar Ops balap liar ini, petugas hanya memberi sanksi yang bersifat pembinaan terhadap para pelakunya yang rata-rata berusia dibawah umur.

“Agar tidak mengulangi perbuatan nya yang mengganggu ketertiban umum, Kami buatkan surat pernyataan, selain itu kami juga hadirkan orang tuanya untuk menjemput para pelaku ini”, Pungkasnya. (RN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *