Proses Hukum Kasus LPJU Tahun 2016 Desa Dukuhngarjo Kecamatan Jatirejo Mojokerto di Pertanyakan NGO HDIS.

Minggu, 26 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Proses Hukum Kasus LPJU Tahun 2016 Desa Dukuhngarjo di Pertanyakan NGO HDIS dan Detik Kasus.
https://youtu.be/wRGFHe_S8rY
Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Minggu 26 November 2017, NGO HDIS dan Detikkasus.com turun lapangan Investigasi di Desa Dukubngarjo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Propinsi Jawa Timur, terkait dugaan penyimpangan hibah LPJU ke Desa Dukunngarjo tahun 2016.

Baca Juga:  Ada Apa Dengan Polresta Barelang, Laporan NGO 369 Belum Diproses

Berawal dari Laporan informasi Warga, Desa Dukuhngarjo mendapatkan jatah 5 lampu + tiang LPJU, Kemudian 15 lampu Untuk Dusun-dusun, Jadi total 20 Lampu.

NGO HDIS dan Detikkasus.com mengkroscek kebenarannya, usai di data ternyata LPJU di Desa Dukuhngarjo hanya ada sekitar 10 Lampu Tiang listrik.

SUPRIYANTO ALS PRIYA KETUA UMUM NGO HDIS: Menyoal Para Kades yang telah mengembalikan fee proyek LPJU ke kas Desa masing-masing, dan uang Milik Negara dari Para Kades di Mojokerto total Rp 2,3 miliar di kembalikan lewat Kejaksaan, Namun Para Kades sudah menikmatinya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pemuteran Ke Warga Binaannya Untuk Bertatap Muka

Hal ini Perlu di pertanyakan, Kenapa tidak ada Proses Hukum lebih lanjut sampai sekarang, hingga Detikkasus.com Konfirmasi kepada Kepala Desa Dukuhngarjo Bapak Irsad, Ironisnya tidak ada tanggapan yang positif selalu menghindar, Sabtu 25 November 2017 pukul 14.16 Wib melalui hanpon selulernya 081252427XXX. hingga berita perdana di angkat, bersambung. (PRIYA).

Baca Juga:  Personil Polsek Busungbiu Melaksanakan Tugas Pengamanan Jalur Pagi di Depan SMP N 5 Busungbiu

BERITA Selengkapnya: Diduga Terima 20 LPJU namun Kepala Desa Dukuhngarjo Melaporkan ke Kejaksaan Negeri Mojokerto hanya 10 LPJU, belum lagi masalah sambungan Kabel Listrik.

 

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB