Denpasar – Bali, detikkasus.com – Awalnya Kabiro Detik Kasus Bali mendapatkan kiriman lewat WA pada tgl.04/11/2017 sekitar jam 07.30 Wita dari Sdr Herman ( Warga KSD Ambulu Kab.Jember) yang berdomisili di Kota Denpasar.
Lalu Kabiro Detik Kasus Bali menindak lanjutinya! Mengkonfirmasi ke WA I Wayan Sukarsa ( Mantan Pengurus Persada Kota Denpasar) tgl 5/11/2017 melalui WA,
IWS : ” Jangan di Viralkan di FB, Saya jemput Mas Wahab dulu!”
WDK:” Wah mas kok di Viralkan, kurang sabar,mestinya ketemuan dulu sama Bayu,jadi gak enak???
Lalu I Wayan Sukarsa menghubungi Wartawan Jejak Kasus dan minta ketemu,di daerah Kedonganan dengan membawa serta 3 rekannya!
Lalu Sdr I Wayan Sukarsa menyatakan bahwa Pelaku PENODAAN SIMBUL PRIBADI MANUSIA sudah lama tidak di Bali sudah pulang ke Jakarta di Saksikan Bpk.Wahab,Bapak Anton dan rekannya Pak Wahab.
Lalu Pimpinan Jejak Kasus Biro Bali menyatakan Keprihatinannya mengenai Kasus Panghusadan Palsu Sapta Darma,Karena sudah merusak Kemurnian ajaran.
I Wayan Sukarsa menyatakan Pelaku adalah Haryo Putra Tokoh Sapta Darma yang telah di kremasi 3 tahun lalu dan di peringati di Sanggar Tegeh Kuri Denpasar Bali.
I Wayan Sukarsa menyatakan bahwa Banyak yg Sujud memakai cara Sapta Darma tapi bukan Warga Sapta Darma.
Saudara Antonpun meminta maaf bahwa sudah tidak kurang menasehatinya, bahkan tidak di anggap.
Lalu selesai pertemuan minta di antar Ke SCB Kedonganan dan Sambung Rasa karena sudah lama tak berjumpa.
Lalu Kabiro DK Bali memerintahkan Team Investigasi mencari bukti ke lapangan dan diberikan nomor Telphone Arjuna Jaya Baya Al Mukhtar 0821 8672 1895, di ketahui Masih ada di Bali dan bersedia menghusadani di Bar Fave daerah Denpasar.
Di sini sudah tampak jika Bapak I Wayan Sukarsa menutupi dan melindungi.
Ketika Tim Investigasi mengubungi mengatakan klo sudah sampai lokasi hubungi saya.
Team berikutnya lebih jelas menginfokan hanya memaharkan Minyak Pelat seharga 2 – 5 juta, ketika di tanya menyatakan dari paranormal Spiritual Nusantara?
Padahal Iklan di OLX Bali memakai Baju Bali dan menduduki Kain Simbul Pribadi Manusia Sapta Darma di Sanggar OSD.
Dan sesuai pernyataan dari I Wayan Sukardi bahwa pelaku adalah Mantan Pengurus OSD.
Lalu Kabiro DK 1 di hubungi oleh Staff Tuntunan Agung KSD melalui WA menyatakan Kerohanian Sapta Darma tidak bertanggung jawab atas pembinaan Warga tersebut karena tanggung jawab organisasi yang menaunginya.
Tampak jelas bahwa saling cuci tangan merasa bukan tanggung jawabnya?
Bahkan Tuntunan KSD Kab. Badung menyatakan tidak ada dualisme di Bali sebagai cara meredam Warga.
Perlu di ketahui 1 tahun yang lalu Kasus tersebut sudah dilaporkan ke KSD Pusat dan Persada Pusat di Yogyakarta.
Namun tidak ada tindakan dari Pusat.
Mengapa ada banyak hal yg ditutupi, tentu para Petinggi di KSD Pusat mengetahui apa yang terjadi di masa lalu dan masa kini. (DK-1).