Detik Kasus Aceh | Maling Speaker, 2 Pelaku Berhasil di Borgol Unit Reskrim Polsek Babussalam.

Aceh, detikkasus.com – Polsek Babussalam Amankan dua pelaku pencurian Speaker di Desa Muara Lawe Bulan Kecamatan Babussalam Kab. Aceh Tenggara, Kamis (23/11/2017) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kapolsek Babussalam Iptu Sabrianda, S.H, mengatakan” kronologis penangkapan kedua pelaku yang berinisial GS (18) dan IP (35) yaitu pada hari kamis tanggal 23 November 2017 sekitar pukul 20.00 Wib anggota opsnal Polsek Babussalam mendapat info dari masyarakat bahwa di Desa Muara Lawe Bulan telah terjadi pencurian, kemudian anggota opsnal Polsek Babussalam langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku, berkat bantuan masyarakat, Kedua Pelaku dapat di amankan di rumahya masing-masing dengan barang bukti” Ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Persiapan Kunjungan Kapolda Jatim, Kapolres Pasuruan Tinjau Ruang Command Center.

“Pelaku merupakan warga Desa Muara Lawe Bulan juga, Barang bukti di temukan di simpan dalam kandang ayam pelaku” tambahnya.

Baca Juga:  Kades Tampoi: Ketua DPRD Pelalawan Melawan Hukum

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolsek Babussalam guna di mintai keterangannya lebih lanjut. (Priya).

Baca Juga:  Piket Sat Narkoba Tidak Akan Lengah dalam Mengawasi Tahanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *