Mabes Polri, detikkasus.com – Pihak berwajib berhasil mengamankan sebuah kapal mewah jenis yacht di perairan Mapor-Tanjung Berakit, Batam, pada hari Sabtu (15/7). Kapal tersebut sebelumnya digunakan untuk menyelundupkan sabu seberat 1 ton di kawasan Anyer, Banten pada hari Kamis (13/7) silam.
Kapal mewah tersebut memiliki nama lambung Wanderlust dan berasal dari negara Sierra Leone, Afrika Barat. Meski begitu, kapal ini tidak dilengkapi oleh bendera asal negara. Selain itu ketika diamankan, kapal Wanderlust justru ditumpangi oleh warga asal Taiwan.
Kapal tersebut diperkirakan berharga Rp 25 hingga 30 miliar. Kapal ini juga memiliki panjang sekitar 30 meter dan tidak dilengkapi oleh bendera asal negara.
Kapal tersebut kini sudah disegel oleh Bea Cukai Batam dan dipasangi garis polisi. Nampak aparat dari Brimob Polda Kepulauan Riau masih berjaga di atas kapal.
Kapal pengantar sabu 1 ton diamankan di Batam
“Diamankan di gudang tangkapan Bea Cukai tipe B, Tanjung Ucang, Batam,” ujar Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Mujayin, Minggu (16/7).
Sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217- 614 – 828. Zainul Arifin.