Usai Gagahi Siswi SMP, Hingga Hamil, 3 Pelaku Berhasil Di Brengkes Polisi, 2 Pelaku Masih DPO.

 

Provinsi Jawa Barat – Kabupaten Sukabumi, detikkasus.com – DRM (14) asal Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi harus menanggung malu diusianya yang masih belia, Gadis yang masih duduk di bangku SMP ini, kini tengah berbadan dua setelah lima pemuda menggagahinya.

Dari informasi yang dihimpun Wartawan, dari kelima pelaku, tiga diantaranya telah diamankan di Polsek Parungkuda. Menurut keterangan, tindakan asusila pada anak di bawah umur tersebut terjadi dari mulai Juli sampai september 2017. Dua pelaku Taufik Hidayat dan Muklis (DPO) melakukan aksinya di tempat yang sama di bangunan kosong Kampung Cioray, Desa Palasarihilir, Kecamatan Parungkuda Mei 2017.

Baca Juga:  Polsek Tejakula Perketat Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam Hari Cegah Masuknya Barang Berbahaya

Adapun Asep Suhendi (20) melakukan aksinya di sebuah gubuk di Kampung Ciputat RT 30/4 pada Oktober 2017. Sedangkan Ende Irawan (23), mengaku melakukan aksi bejatnya satu kali di rumah korban dan Solihin yang berstatus DPO belum diketahui informasi lengkapnya.

Baca Juga:  Resmi Dan Di Tetapkan Jl. AP. III Katjoeng Permadi Pada Paripurna

Kanit Reskrim Polsek Parungkuda, Iptu Bayu Saeful menjelaskan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari kecurigaan orang tua korban yang melapor 23 Oktober lalu.

Baca Juga:  Siti Aminah NST "Tindak Pidana Pencurian Semoga dapat Berproses"

“Awalnya orang tua korban curiga karena anaknya tidak menstruasi atau datang bulan. Saat ditanya, korban awalnya tidak mengakui hingga akhirnya bujuk oleh orang tuanya. Ia pun akhirnya mengakui telah disetubuhi oleh para pelaku,”(suhendra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *