Mabes Polri, detikkasus.com – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea dan Cukai berhasil menggagalkan ratusan ribu atau seberat 243,20 kilogram pil ekstasi asal Negara Belanda, Jumat (24/11/2017). Pil ekstasi tersebut dibungkus dengan 120 paket terpisah.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono membentuk tim gabungan dan bekerja sama dengan pihak Bea ddan Cukai dalam mengawasi masuknya ratusan ribu butir pil ekstasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta
“Kita mendapat informasi adanya penyelundupan narkotika dari luar negeri, maka kita jaga dan perketat semua barang yang masuk ke Indonesia”, kata Kepala KPU Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea dan Cukai mencurigai dua kotak kayu. Namun setelah dilakukan X-Ray, ternyata kotak tersebut bukan mesin vakum, sesuai dengan data barang.
“Dengan kotak kayu sebesar itu, memang benar bahwa barang tersebut merupakan kotak mesin vakum. Setelah kita analisa dengan ahli analisa X-Ray, ternyata kita lihat gambarnya bukan mesin vakum”, ucap Erwin.
Bareskrim Polri dan Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan terkait ekstasi dari Belanda tersebut. (Multi Media Polri /Dk/Buulolo)