Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada Hari jumat tanggal 24 Nopember 2017 pukul 12.00 wita Bhabin Banjar Aiptu Putu Suardana jajaran Polres Buleleng bersama sama dengan kelian desa pekraman Banjar memberikan teguran kepada Warga An Dewa Made Oka agar tidak lagi menebang pohon jati yang tumbuh di areal Serta banjar.
Pada kesempatan tersebut bhabin menyampaikan beberapa hal terkait dengan pohon jati yang tumbuh di areal serta banjar, walaupun pohon jati yang tumbuh sekarang ini ditanam oleh Dewa Made Oka yang saat itu menjabat menjadi kelian Dusun Ambengan namun ketika pohon jati itu saat ini sudah besar tidak boleh di tebang oleh perorangan apalagi digunakan untuk dirisendi, dan itu semuanya merupakan milik desa Adat, ucap bhabin.
Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M. Saat dikonfirmasi menjelaskan,” bahwa merupakan sesuatu kewajiban bagi bhabin untuk berkolaborasi dengan tokoh adat agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan dan teguran kepada warga yang melakukan penyimpangan,” ucap beliau.(EK)