Detik Kasus Buleleng | APBD Buleleng T.A 2018 Rp 2 Triliun Lebih Ketok Palu, Pembiayaan Daerah Devisit Rp 12 Milyar

Sabtu, 25 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Buleleng – Bali, detikkasus.com – Setelah melalui pembahasan yang cukup alot antara pihak eksekutif dan legilastif, akhirnya Rancangan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran (T.A) 2018 oleh DPRD Kabupaten Buleleng ”ketok palu” oleh Ketua Dewan Gede Supriatna, SH ketika memimpin sidang paripurna Dewan, Kamis (23/11).
Keputusan Dewan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Buleleng T.A 2018 menjadi Peraturan Daerah itu ditandai dengan penandatangan oleh Ketua dan para Wakil Ketua Dewan, serta Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST.
Sebelumnya sidang paripurna Dewan mendengarkan laporan Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna atas pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Buleleng tentang APBD Kabupaten Buleleng T.A 2018 yang dibacakan Putu Mangku Budiasa, SH. MH.
Disela-sela sidang paripurna Dewan siang itu, juga diberikan kesempatan Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Buleleng,Gede Suradnya,SH menyampaikan laporan hasil rapat koordinasi dengan Kepala Bagian Hukum Setda Buleleng yang telah disepakati, bahwa di tahun 2018 program pembentukan Perda Kabupaten Buleleng sebanyak 14 Ranperda.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana berharap, semoga semangat dan upaya penyelenggaraan pembangunan, pemerintah dan kemasyarakatan senantiasa berjalan secara baik, demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
”Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan, atas persetujuan prinsip yang telah diberikan melalui kesepakatan bersama atas dokumen kebijakan umum anggaran maupun prioritas dan plafon anggaran sementara APBD T.A 2018. Ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk selalu berupaya meningkatkan kinerja pemerintaan dannkualitas pelayanan kepada masyarakat nelalui pelaksanaan APBD 2018 yang akan datang,” kata Bupati yang akrab disapa PAS ini. (PRIYA).

Baca Juga:  Kunjungi Warga Bhabinkamtibmas Desa Pucaksari Sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru