Pengadaan Komputer Di SMPN 1 Kerinci Diduga Kuat Syarat KKN | Detik Kasus Pelalawan.

Jumat, 24 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelalawan detikkasus.com – Ternyata pengadaan Komputer di SMP Negeri 1 Pangkalan kerinci, Kabupaten Pelalawan yang dianggarkan Tahun Anggaran (TA) 2016 oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kab.Pelalawan tidak pernah terlaksana hingga saat ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikkasus.com, pengadaan Komputer di SMPN 1 Pkl.Kerinci pada TA 2016 itu sebanyak 20 unit, dengan harga per-unit senilai Rp.7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah). Akan tetapi, sampai saat ini tidak ada pengadaan itu (komputer).

Baca Juga:  Kunjungan Kerja Juliari Batubara Menteri Sosial Ke Kampung Pusponjolo Selatan 219,Kota Semarang-Jawa Tengah

Kepala Sekolah SMPN 1 Pkl.Kerinci, Abu Tohir, saat ditanya wartawan tentang pengadaan Komputer disekolah yang ia pimpin mengaku tidak ada, “ngak ada. Tahun berapa?, ngak ada. Bisa saja dioper ke sekolah lain,” tukasnya kepada detikkasus.com di ruang kerjanya beberapa saat lalu.

Baca Juga:  BhabinKamtibmas Girimas Kunjungan Warga Guna Berikan Pesan Oamtibmas

Tidak diketahui kemana arah kucuran dana pengadaan Komputer tersebut karena kurangnya transparansi oleh Disdik Kab.Pelalawan. Pasalnya, beberapa pegawai pihak Dinas Pendidikan Kab.Pelalawan mengaku tidak tahu pasti siapa yang membidangi kegiatan itu. Diri

Baca Juga:  Tasyakuran Sedekah Bumi Desa Palimanan Barat Diisi Kegiatan Keagamaan

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB