Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk menjaga situasi Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap aman dan kondusif terutam pada malam hari, dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas seperti teror, teroris, curat, curas, curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas demi meningkatkan Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Pada hari Kamis, tanggal 23 November 2017 pukul 21.00 wita, 8 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya, melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Aman dengan melakukan Pemeriksaan Kendaraaan Bermotor Malam, yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Kubutambahan menyasar kelengkapan surat – surat kendaraan, kelengkapan pengendara serta Pelaku Kriminal seperti, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang di curigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.
Pelaksanaan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam ini dapat melakukan pemeriksaan antra lain, Sepeda Motor 20 unit, Mobil Pribadi 3 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 3 unit, dan melakukan pemeriksaan Orang 1 Orang serta Barang 1 berupa tas, dalam pelaksanaan di temukan 1 Pelanggaran Lalulintas Pengendara Mobil Pic up tanpa sabuk keselamatan di berikan teguran simpatik, dan tidak di temukan Barang – barang Berbahaya, kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor siang dan malam.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 21.30 wita dan bejalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan” dalam rangka meningkatkan situasi dan kondisi tetap aman Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam, dalam rangka untuk mencegah barang – barang berbahaya dan pelaku kriminal masuk di Wilayah Kubutambahan serta meningkatkan disiplin berlalulitas bagi masyarakat yang memperguakan kendaraan di jalan raya, serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran lalulintas demi tercapinya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)