Gara Gara SIM Habis Masa Berlakunya Dua Pelanggan Ditindak Dengan Tilang

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bertempat di jalan Singaraja Seririt Sebelah jembatan Banjar pada hari Jumat tanggal 24 nop 2017 pukul 08.30 wita, 13 org personil Polsek Banjar jajaran dari Polres Buleleng dibawah kendali perwira pengawas Ipda Wayan Soma melaksanakan pemeriksaan kelengakapan kendaraan bermotor guna menciptakan situasi yang selalu aman dan sekaligus mengajak masyarakat untuk selalu taat serta disiplin dalam berlalu lintas di jalan umum.

Baca Juga:  Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada

Sasaran dari kegiatan razia ini adalah selain kelengkapan atau surat – surat kendaraan dan pengemudi, juga mengarah adanya Narkoba, Miras, Senjata tajam, Senjata api, Bahan peledak dan barang – barang yang dicurigai sebagai hasil tindak kejahatan, serta barang – barang terlarang lainnya”, kata Pawas

Baca Juga:  Kapolda Aceh Bersama Pejabat Forkopimda Aceh Sambut Presiden RI Di Bandara SIM

Selama kegiatan yang berlangsung personil dapat memeriksa lebih kurang 67 kendaraan baik roda dua, roda empat, truck, boks dan juga kendaraan lainnya yang melintas dijalur tersebut. Dan dari pemeriksaan ditemukan 2 pelanggaran SIM Habis Masa Berlakunya ditindak dengan tilang, dan barang bukti yang disita berupa 2 lembar STNK, dan kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Guna Kelancaran Arus Lalulintas

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita,SH,M.M., saat ditemui diruang kerjanya mengatakan “Guna menciptakan masyarakat yang taat dan disiplin dalam berlalu lintas, kami akan terus mengadakan razia dijalan, dan pastinya sekaligus untuk menciptakan situasi yang aman pada wilayah hukum Polsek Banjar”, ucap Kapolsek.(EK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *