Asyik Judi Kyu – Kyu Dengan Taruhan Uang di Amankan Reskrim Polsek Kunduran | Reporter : Z, Arifin

Sabtu, 15 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com – Polsek Kunduran berhasil menangkap aksi perjudian, sabtu, (15/7) sekira pukul 10.00 wib, Pihak Reskrim Polsek Kunduran mendapatkan informasi bahwa di rumah Miko warga Desa Sambiroto Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, di jadikan tempat perjudian jenis kyu -kyu,

Selanjutnya sekira pukul 13.30 wib, dari pihak Reskrim Polsek Kunduran yang di pimpin Aiptu Indra Agung R ,S.H.melakukan penyelidikan dan benar bahwa ada perjudian jenis kyu-kyu dengan menggunakan kartu domino dan uang menjadi taruhan, dan saat itu Para Tersangkah sedang bermain judi jenis kyu-kyu, selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangkah, Sarji (36 ) warga Dukuh Ampel Desa Sambiroto Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora, Mardi (40) warga Jetis Desa Ngarap-Arap Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan, Setyobudiono, (44), warga Desa Wonoboyo Kecamatan Tawangharjo Kabupaten Grobagan.

Baca Juga:  Di Bengkulu! Proyek Pemasangan Tanggul, Bagaikan Proyek Siluman...?

Untuk selanjutnya tersangkah dan barang bukti dengan Uang tunai Rp,1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) 1(satu) set kartu merk domino jitak isi 28 lembar, dibawa dan diamankan ke Polres Blora, untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut karena melanggar pasal 303 KUHP.

Baca Juga:  Sat Lantas Polres Buleleng Atensi Giat Masyarakat Upacara Keagamaan.

Sumber : Kasubag Humas Polres Blora

Baca Juga:  KORAMIL 0816/08 Jabon, Jalan sehat bersama Masyarakat Desa Trompoasri

Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217- 614 – 828.

Zainul Arifin

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru