Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Guna memberikan Pengamanan terhadap kegiatan masyarakat merupakan tugas dan kewajiban setiap Personil Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat
Seperti ysng dilaksanakan oleh Anghota Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng pada hari Rabu (22/11/2017) malam.
Personil Polsek Busungbiu mulai dipimpinan oleh Padal Ipda I Putu Parnaya melaksanakan kegiatan pengamanan pengamanan acara Penyuluhan Hukum kepada warga masyarakat Desa Umajero Kecamatan Busungbiu yang diselenggarakan oleh Bag. Hukum Sekda Kabupaten Buleleng.
“Acara yang berlangsung mulai pkl. 18.00 wita,tersebut menghadirkan Tim Penyuluh Hukum Kab.Buleleng Made Bayu Waringin, SH., dari Kejaksaan Negeri Singaraja I Dewa Md Merta yasa, S.H., dari Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Ida Bagus Bama Dewa Patipura, S.H.,dari Polres Buleleng AKP Made Mustiada, S.H.,dari Dis Duk Capil Kab. Buleleng I Wyn. Pama Atmaja, S.Pd., ujar Ipda Putu Parnaya saat ditemui di lokasi kegiatan.
, diselenggarakan Oleg Bag. Hukum Sekda Kab. Buleleng,
“Kegiatan Penyuluhan Hukum ini dimeriahkan oleh pertunjukan Bondres Sunari Bajra dan dihadiri oleh Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H., Perbekel Desa Umejero Gede Adis, S.Sos., Kelian Desa Pakraman Umejero Komang Suarnaya, para Kelian Dusun dan para Tokoh serta masyarakat Desa Umejero yang berjumlah kurang lebih sebanyak 150 orang” imbuhnya
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,mengatakan, bentuk pengamanan ini merupakan wujud pelayanan polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mengikuti kegiatan penyuluhan Hukum”,ujar kapolsek.(Ryu)