Operasi kendaraan di Kalitidu Sat Lantas Polres Bojonegoro tindak 76 pelanggar

Indonesia, Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, Detikkasus.com – Jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro kembali menggelar operasi kendaraan pada Rabu (22/11/2017) pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB kemarin siang, di jalan raya Cengungklung Kecamatan Kalitidu. Dalam razia tersebut, petugas menindak sebanyak 76 pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas.

Dengan melihatkan 14 personil dari Unit Turjawali Sat Lantas Polres Bojonegoro, operasi kendaraan dipimpin langsung Kanit Turjawali Ipda Luluk Sulistyono SH.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Bukti Melaksanakan Kegiatan Sambang Desa Mengecek Kondisi Pengungsi Karangasem

Operasi tersebut dilaksanakan guna meminimalisir adanya potensi kecelakaan akibat kurang patuhnya para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami tindak para pelanggar dengan mengamankan sebanyak 68 surat kendaraan, 5 unit sepeda motor, 1 unit mobil mini bus serta 2 unit truk sebagai barang bukti,” terang Kanit Turjawali.

Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH menyampaikan bahwa operasi yang digelar secara stasioner tersebut telah menindak para pelanggar yang kasat mata berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas, seperti tidak memakai helm dan tidak memasang spion di kedua sisi kendaraan pada sepeda motor, tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengendara mobil mini bus serta kendaraan bakterbuka yang digunakan untuk memuat orang.

Baca Juga:  Koramil 0824/11 Sumbersari Terima Kunjungan Ketua Persit KCK Cab 38

“Pelanggar yang kasat mata langsung kami hentikan dan berikan penindakan dengan memberikan penilangan, apalagi Kecamatan Kalitidu ini termasuk salah satu daerah rawan kecelakaan dengan jumlah dan fatalitas korban yang cukup tinggi,” ungkap AKP Aris.

Baca Juga:  Kunjungi Kota Brebes AHY Jadi Rebutan Emak-Emak Untuk Photo Bersama

Kepada para pengendara kendaraan bermotor, Kasat Lantas mengingatkan agar selalu mentaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas, agar tidak membahayakan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, karena kebanyakan kecelakaan diawali dari adanya pelanggaran.

“Maka dari itu kita Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” pungkas Kasat Lantas. (her).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *