Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pengawasan Melalui Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kriminal serta untuk menciptakan siuasi dan kondisi yang aman dan kundusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dengan melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor secara rutin, mencegah terjadinya, curat, curas, curanmor, teroris, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 November 2017 pukul 08.30 wita, 15 Personil Polsek Kubutambahan di pimpin Waka Polsek Kubutambahan Iptu Gede Made Pasek, melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan.

Baca Juga:  Sat Res-Narkoba Polres Langsa, Tangkap Dua Pelaku Membawa Sabu-Sabu, Satu Di Antaranya Oknum Polisi Di Polres Aceh Timur

Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini dapat memeriksa kendaraan antra lain, Sepeda Motor 30 unit, Mobil Pribadi 3 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 3 unit, Mobil Box 1 unit, di temukan 1 Pelanggran Lalulintas, pengendara Sepeda motor tanpa membawa SIM, di tindak dengan tilang barang bukti yang di sita 1 lembar STNK, serta tidak di temukan Barang – barang Berbahaya, Pemeriksaan Kendaraan ini dilaksanakan sesuai dengan penekanan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor secara rutin.

Baca Juga:  Upacara Perabuan Alm. Ipda Purn. I Putu Puspadana

Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 09.00 wita dan bejalan dengan Aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan ” Dalam rangka meningkatkan disiplin berlalulintas di jalan, Anggota Polsek Kubutambahan di Pimpin Waka Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor secara rutin untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas serta untuk mencegah barang – barang berbahaya masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, serta dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, demi tercapinya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Melakukan Pengamanan Dan Pengaturan di Depan Pasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *