Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com – Pada hari Jumat, 14 Juli 2017 pukul 08.00 Wib sampai pukul 11.15 Wib Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan, S.H. memberikan penyuluhan Narkoba kepada warga desa Plosorejo di Balai Kantor Desa Plosorejo, kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 75 orang terdiri kepala desa, Bhabin kamtibmas, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala dusun, ketua RT se- desa Plosorejo serta warga masyarakat desa Plosorejo serta Ikatan mahasiswa dan pelajar Blora ( IMPARA) dari universitas islam negeri ( UIN) walisongo semarang.
Dalam kegiatan tersebut Kasat Norkoba Polres Blora memperkenalkan kepada para warga masyarakat desa Plosorejo jenis- jenis Narkoba dan dampak pengaruh Narkoba terhadap kesehatan serta ancaman hukuman bagi para pemakai dan pengedar Narkoba, serta mengajak para warga untuk hidup sehat tanpa Narkoba, “jauhi Narkoba, jangan sekali-kali berkeinginan untuk mencoba, karena Narkoba akan menghancurkan masa depan kita, jaga diri dan keluarga kita dari penyalahgunaan Narkotika.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah polres Blora dalam pencegahan untuk mencegah tindak penyalahgunaan Narkotika masuk ke pelosok desa, wilayah kabupaten Blora.
Dengan mengetahuinya dampak dan pengaruh Narkoba dari sisi kesehatan dan hukuman yang diberikan kepada para pengedar maupun pemakai Narkoba, dengan harapan agar para warga masyarakat desa Plosorejo terselamatkan dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkotika yang akan menghancurkan masa depan dan kehidupan mereka.
ujar Akp Suparlan SH.
Penyuluhan bahaya Narkoba dan sosialisasi UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilakukan Satuan Narkoba Polres Blora merupakan salah satu bentuk untuk mencegah serta melindungi generasi muda, utamanya kalangan pelajar dari ancaman bahaya Narkoba, yang sewaktu-waktu mengintai setiap saat.
Persoalannya, bukan tanpa alasan sehingga remaja perlu diproteksi dari bahaya Narkotika tersebut. Sebab masalah penyalah gunaan Narkoba di Indonesia saat ini, menurut beberapa pakar, sudah mencapai titik yang mengkhawatirkan. Bukan hanya di kalangan remaja di perkotaan, bahkan sudah menjalar ke kalangan anak-anak di daerah pedesaan.
Reporter Tribratanews-polresblora.com saat mewawancarai Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan,S.H.menjelaskan
“Permasalahan Narkoba di Indonesia”, saat ini penyalahguna Narkoba di Indonesia sudah mencapai 1,5% penduduk Indonesia atau sekitar 3,3 juta orang. Dari 80 % pemuda, sudah 3 % yang mengalami ketergantu ngan pada berbagai jenis narkoba.
AKP Suparlan,S.H. menambahkan, bahkan menurut BNN, setiap hari, 40 orang meninggal dunia di negeri ini akibat over dosis Narkoba. Angka ini bukanlah jumlah yang sebenarnya dari penyalahguna Narkoba, Angka sebenarnya mungkin jauh lebih besar.
Fenomena penyalahgu naan Narkoba itu seperti fenomena gunung es. Angka yang sebenarnya adalah sepuluh kali lipat dari jumlah penyalahguna yang ditemukan.
Sumber : Kasubag Hms Polres Blora
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217- 614 – 828. Zainul Arifin.