Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk meningkatkan Crime Clearen dan menekan Crime Total, pada hari Rabu tgl 22 Nopember 2017 jam 09.00 wita 4 Orang Personil Unit Reskrim Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dipimpin Panit Satu Reskrim Ipda Nym Bagiada Menyerahkan tiga Orang Tersangka Curanmor berikut Barangbukti ke Kajari Singaraja.
Setelah Berkas Perkara Curanmor dinyatakan lengkap Penyidikannya oleh Pihak Kejaksaan Negeri Singaraja dan dengan diterbitkanya Surat P.21, pihak Penyidik Polsek Seririt langsung mengambil 3 Orang tersangka masingasing Km Budi Artawan, Kt Gelgel dan Pt Arya Angling Darma yang dititipkan di LP Singaraja untuk selanjutnya diserahkan ke Kajari Singaraja.
Hal Senada juga diucapkan Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dikonfirmasi, “Membenarkan jika Kasus Curanmor yang terjadi di Wilkum Polsek Seririt yang ditangani oleh Penyidik Reskrim Kami, hasil Penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh pihak jaksa dan sudah diterbitkan Surat P.21, mengacu pada hal tersebut sebagai tahapan kedua, Penyidik kami melimpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kajari Singaraja”, ujar Kapolsek.(EK)