Bhabinkantibmas Desa Gitgit  Menghadiri Pembinaan Tentang Penggunaan Anggaran Dana Desa dari Pendamping Desa

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mengantisipasi penggunaan Dana dari Pemerintah, agar tidak salah sasaran, Pada hari Rabu, tanggal 22 Nopember 2017 pukul 11.00  wita bertempat di kantor Perbekel Gitgit, Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Polsek Sukasada,  jajaran Polres Buleleng Aiptu  A.A. Putu Anom Suradnyana  mengadiri pembinaan  pendamping Desa, yang diketuai Bapak Eka Karnadi bidang Tenaga Ahli insprastruktur Desa bersama dua orang anggotanya.

Baca Juga:  Warga Desa Glandangan Rt 02, Rw 05, Kelurahan Karang Wuni, Kecamatan Pringsurat, Jagongan Sambil Ngopi.

Kehadiran Tim Pendamping Desa dalam rangka memberikan pembinaan kepada Kepala Desa, Kaur pembangunan dan kaur keuangan,  tentang penggunaan dana Desa agar sesuai dengan mekanisme yang sudah di gariskan oleh perundang undangan dan administrasi yang benar.

Baca Juga:  Danpasmar 2 Pimpin Apel Gelar Kesiapan Antisipasi Dampak Covid-19

Pada kesempatan tersebut Bhabin menyampaikan bahwa masalah  anggaran dana desa, agar penggunaanya betul betul digunakan sesuai dengan aturan yang sudah digariskan oleh pemerintah. Agar tidak ada  masalah di kemudian hari yang berkaitan dengan hukum. Dan bhabin minta kerja samanya kepada pendamping untuk saling menitor dan membimbing  perangkat desa gitgit agar tidak terjadi penyimpangan. Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.

Baca Juga:  Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Kepada Warga Kegiatan Rutin Bhabinkamtibmas

Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita, SS saat  menjelaskan ” agar seluruh Anggota Bhabikamtibmas di jajaran memonitor dan mengawal serta mengawasi terhadap pengelolaan dana desa tersebut , Guna  meningkatkan tindakan pencegagahan” ucapnya.(EK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *