Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto – Sekretaris komisi 2 DPRD kota Mojokerto Dewi Adwint Indra Praja menerima pesan singkat SMS bernada ancaman saat mengembalikan duit diduga terkait kasus kasus penyidik KPK.
Edwin mendatangi aula Wira Pratama Mapolresta MOJOKERTO pada sekitar pukul 10 .00 WIB Jumat (14/07) sampai pukul 13,00 WIB Edwin belum dapat menyerahkan bukti buktii transfer pengembalian uang yang diterima melalui ketua DPRD kota Mojokerto kepada penyidik KPK.
saat berada di mapolresta Edwin mengaku menerima sms yang bernada ancaman Politikus.
Partai gerinda ini kaget Dari pesan pesan singkatnya SMS yang masuk lewat ponselnya 13.28 WIB
“Ya sudah kalau tidak ada respon Saya akan ada Tsk lain nantinya”
” kata Edwin ini kan ada ancaman orang minta duit ujarnya”.
Edwin masuk ke ruang KPK pemeriksaan di lantai dua dia menyampaikan SMS tersebut kepadA penyidik.
Edwin menambahkan sudah saya komunikasikan ke KPK tapi KPK tak ada kaitan dengan (ANCAMAN).
KPK Bekerja lurus apa adanya.” setelah mendapat SMS berupa ancaman saya coba telepon balik ke nomor tersebut tidak diangkat”(katanya)
Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap OTR.
Pada Jumat (16/06) KPK kemudian mengamankan total Rp juta. Dari duit itu Rp 300 juta diantaranya merupakan total komitmen Rp 500juta dari kades PU kepada pimpinan DPRD Mojokerto kota untuk memuluskan pengalihan anggaran pembangunan PENS.
Lawang sedangkan sisa uang Rp 177 Juta, diduga terkait dengan komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya, Selain Kepala Dinas PU Tiga pimpinan DPRD kota Mojokerto ketua DPRD kota mojokerto dijadikan tersangka yakni purnama ketua DPRD kota mojokerto dari PDIP UMAr faruq wakil ketua DPRD dari PAN dan Abdullah Fhanani wakil ketua DPRD kota dari PKB. (sim).