Sampang, detikkasus.com – Janji Bupati Sampang Madura Jawa Timur H Fadhilah Budiono untuk melakukan mutasi terwujud
Kali ini rabu 13/7 melalui Surat Perintah melakukan mutasi terhadap dua Pimpinan Tinggi Pratama di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) dan di Dinas Perikanan Kabupaten Sampang
Dalam Surat Perintah pertanggal 13/7/2017 nomor 821/1521/434.303/2017 Bupati Sampang H Fadhilah Budiono Memerintahkan Sri Andoyo Sudono Kepala Dinas Perikanan untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Dinas PUPR
Sedangkan Sis Kepala Dinas PUPR menggantikan jabatan yang di tinggal Sri Andoyo Sudono sebagai Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang
Surat Perintah mulai di berlakukan setelah ditetapkan sampai adanya Pelantikan, selain itu di sebutkan juga bahwa Kewenangan dari Pejabat yang mendapat perintah sama dengan Pejabat definitif kecuali untuk memberikan penjatuhan hukuman disiplin
Saat di konfirmasi Bupati Sampang H Fadhilah Budiono membenarkan adanya Mutasi dua Pimpinan Tinggi Pratama melalui Surat Perintah
“Cuma mutasi ganti tempat saja mas “ujar H Fadhilah Budiono. (Her).