KKMB Mengecam kinerja Kapolres Bulukumba, Kasus Haji Sumatra Belum Menemukan Titik Terang.

Senin, 20 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sulsel, detikkasus.com – Terkait Insiden pengrusakan rumah milik Puang Haji Sumatra lantaran tuduhan perselingkuhan, sekira pukul 22.00 WITA, di Kelurahan Bonto Kamase, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba. 23/01/2017

Dari kejadian tersebut Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) mengecam tindakan Kapolres Bulukumba Lantaran sampai saat ini belum menemukan titik terang padahal tersangkanya sudah jelas.

Kejadian motif pengrusakan tersebut di duga karena tuduhan perselingkuhan yang di lakukan oleh Puang Haji Sumatra dengan Salah satu warga Lingkungan Turungan Beru, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba Atas Nama Sunarti.

Baca Juga:  Terima Tiga Rekom Dukungan Dalam Sehari, H Slamet Junaidi dan H Abdullah Hidayat Bagi Tugas, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Saat di temui di Kediamannya Puang Haji Sumatra mengatakan bahwa tuduhan perselingkuhan itu tidak benar dan saya punya bukti untuk tuduhan itu.

” ini sangat aneh kenapa saat saya melaporkan kasus ini ke Polsek Kecamatan Herlang malah Keluarga Wanita itu sering mendatangi Rumah saya dan meneror saya ” ucap Puang Haji Sumatra.

Baca Juga:  DETIK KASUS | BOS SD SMP TAK KUNJUNG CAIR.

Setelah insiden penyerangan Puang Haji sumtra melaporkan pengrusakan yang di alaminya ke Polsek Kecamatan Herlang, dan Kasus ini berlanjut Ke Polres Kabupaten Bulukumba.

Tim Polres Bulukumba setelah olah TKP Menghasilkan 11 (sebelas) tersangka dalam kasus penyerangan Rumah Puang Haji Sumatra, Tapi sampai hari ini pelaku masih berkeliaran dan sering meneror Rumah puang Haji Sumatra.

Menurut Ketua Umum Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba(KKMB) Komisariat Unismuh Makassar” Tri Ilham Jaya, Kasus ini menjadi pertanyaan besar Kepada Polres Kabupaten Bulukumba kenapa sampai hari ini pihak Kepolisian Polres Bulukumba tidak melakukan penangkapan, karena sudah jelas tersangkanya jangan sampai ada perselingkuhan antara Tersangka pengrusakan dan Polres Bulukumba.

Baca Juga:  Kepergok Mencuri di Desa Tanah Merah Siak Hulu, 2 Warga Pekanbaru ini Diamankan Polisi

” Saya selaku Mahasiswa yang juga Putra Bulukumba Meminta Kapolda Sulsel untuk membentuk Tim Dalam kasus penyerangan Rumah Puang Haji Sumatra ” tutup Ketua Kkmb Unismuh. (WY).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB