Detikkasus.com – Bali – Tersangka pencurian dengan modus congkel sadel, Riki Putra (31) kepergok Anggota Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, saat beraksi di parkiran Hotel Legong Keraton Selasa(14/11).
Pria kelahiran Jawa Barat menyatroni belasan motor wisatawan yang di tinggal surving di Pantai Berasa, Tibu Beneng, Kuta Utara.
Uang hasil kejahatan di pake tersangka membeli Narkoba.
AKP.Johanes H.Widya Dharma Nainggolan.S.I.K Kapolsek Kuta Utara pada hari Minggu (19/11) mengatakan Modus tersangka dalam melakukan aksi nya dengan Mengunakan besi pipih untuk membuka sadeli jok motor.
Pelaku mendatangi TKP sekitar jam 06.50 Wita dan melihat motor matic, “Tersangka mencongkel sadel motor dan mengambil barang di dalamnya aksi tersebut di dipergoki Unit Reskrim Polsek Kuta Utara dan Satpam Hotel kemudian menangkap dan.menyerahkan ke Mapolsek Kuta Utara.” ucap AKP.Johanes.
Saat di interogasi tersangka mengaku melakukan aksi sebanyak 7 kali sejak Agustus sampai september 2017.
Hasil kejahatan 7 I phone dan uang belasan juta di kirim ke Bandung.
Sedangkan uang di belikan Narkoba.
Di duga tersangka yang kost di seputaran Jl.Gatot Subroto Barat Denpasar telah melakukan aksi serupa lebih dari yang diakuinya.
Saat di digeledah Kostnya di temukan Barang Bukti (BB), kasus tersebut masih ditangani Polsek Kuta Utara, Tegasnya.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti alat yang di gunakan pelaku melakukan aksinya.
Dari hasil kejahatannya:
1 buah I Phone 6S Warna Hitam, Uang Rp.1,8 Juta , Uang HKD 1.430 ( Dollar Hongkong).
2 pipih alat congkel,Sepeda Motor Vario warna Coklat No.Pol 4888 MH.
1 Buah tas ransel warna hitam,4 buah tas,5 buah dompet,8 buah kacamata, 1 buah Camera, 1 buah head set merk Sony, 7 buah kotak kaca, 1 buah lensa cembung, 1 buah kain pantai warna biru, 2 buah besi pipih alat congkel, 1 buah chasing Hp I phone 7.
Dan kini pelaku harus mendekam di Hotel Prodeo Sel Tahanan Mapolsek Kuta Utara menunggu proses hukum lebih lanjut. (DK-BALI).