Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya serta upaya untuk menjaga situasi wilayah hukumnya tetap aman, Polsek Singaraja selalu lakukan kegiatan razia dijalan dan sekaligus memberikan himbauan pentingnya disiplin berlalulintas kepada masyarakat atau pengendara kendaraan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Panit I Lantas Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng Ipda Nyoman Srimahayasa selaku perwira pengawas (Pawas) malam ini, ketika memimpin pelaksanaan Razia Kendaraan bermotor di Jalan surapati tepatnya di depan Mako Polsek Singaraja pada hari Minggu (19/11/2017) pukul 21.00 wita.
Selama pelaksanaan kegiatan razia tersebut, personil berhasil memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak kurang lebih 55 (lima puluh lima) kendaraan, namun tidak ditemukan adanya pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas lainnya.
Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Singaraja Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat ditemui di ruang kerjanya “Dengan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau razia dijalan secara rutin, harapannya dapat menciptakan situasi yang aman dan nyaman, serta mencegah adanya tindak kriminalitas dan juga sekaligus upaya mengajak masyarakat atau pengendara kendaraan dijalan untuk tertib berlalu lintas”, ucap Kapolsek. (Tam)