Direktur Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim Kombes Pol Gagas Nugraha Akui: Tangkapan 13 WNA di Lepas Anggotanya.

 

Surabaya, detikkasus.com – Menindaklanjuti Berita Rakyat Surabaya – Berkas kasus penangkapan 13 Warga Negara Asing (WNA) oleh Polda Jatim patut dipertanyakan, dari penangkapan tersebut bisa dikatakan berkasnya menjadi ‘SILUMAN’. Pasalnya muncul pernyata’an para pimpinan Satuan Unit dalam penangkapan ke-13 WNA yang dilakukan Satuan Unit Cyber Crime dan Satuan Unit Narkoba Polda Jatim, pada tanggal 21 September 2017 lalu, di sebuah apartemen Surabaya tidak singkron.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasubdit Cyber Crime AKBP Festo Ari Permana, untuk Unit Satuan nya tidak pernah melakukan penangkapan atau penggerebekan ke-13 WNA itu. Dan untuk brigadir R bukan salah satu anggota dari Cyber Crime Polda Jatim.

Sementara pihak Satuan Unit Narkoba melalui Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba, AKBP Tedy Suhendyawan bahwa anggota nya tidak pernah melakukan penangkapan ke-13 WNA itu.

Ditambah lagi pernyata’an Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, kepada media ini menyatakan bahwa penangkapan 13 WNA itu sudah di limpahkan dan di Deportasi kepada pihak imigrasi Surabaya.

Baca Juga:  Kebakaran Dapur Darurat di Desa Bulak Balong Ponorogo

Foto: Kondisi Penggerebekan 13 WNA Di Apartemen Oleh Anggota Polda Jatim
Lantas, siapa anggota dan dari Unit Satuan mana ??
yang melakukan penangkapan dan penggerebekan ke-13 WNA itu, di salah satu apartemen Surabaya !!

Team investigasi kami mencoba menemui salah satu perwira berpangkat AKBP yang disebut-sebut brigadir R yang ikut bertanggung jawab terkait dalam penangkapan ke-13 WNA itu.

Namun saat di temui di ruang kerjanya tidak berada dilokasi, meskipun berkali-kali dihubungi melalui selulernya. Dan perwira tersebut terkesan enggan merespon dan menanggapi konfirmasi wartawan.

Tidak sampai disitu, melalui Kombes Pol. Gagas Nugraha, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, saat dikonfirmasi melalui selulernya, dirinya nampak bingung dan ragu menjawab pertanyaan dari wartawan, pada Kamis (16/11).

Baca Juga:  Masuki Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Pastikan Pengemudi Bus Sehat/Tidak Terpengaruh Narkoba

“Waktu itu memang sudah ditangani dan kita masih lagi konfirmasi. Kalau tidak ada buktinya, ya terpaksa kita lepas mas. Masak mau kita tahan, dan saya belum dapat laporan secara resmi,” ucap Direktur Narkoba ini.

Disinggung viral diberitakan paska usai penangkapan dan lepasnya 13 Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap anggota Polda dari Unit Cyber Crime bersama tim gabungan dari Satuan Unit Narkoba hingga terjadi penggelontoran sejumlah uang ‘SUAP’ senilai 50 juta yang dipergunakan untuk penghapusan sebuah berita di media online beritarakyat.co.id berjudul Berkas 13 WNA Tangkapan Polda Jatim Jadi ‘Siluman’ oleh brigadir R.

“Biarkan saja mereka memviralkan, yang penting anggota diperiksa juga. Untuk membuat laporan secara resmi, bagaimana kronologis yang sebenarnya dan mereka (anggotanya) mau mempertanggung jawabkan,” tegas Gagas (16/11).

Ditambahkan Kombes Pol Gagas Nugraha, dirinya belum menyatakan secara jelas, dan harus membuktikan fakta-faktanya berikut data-data yang akurat karena laporannya masih di Wadir, tambahnya kepada beritarakyat.co.id.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Seririt Kunjungi Toko Penjual Hp

Aneh dalam pernyata’an pihak Ditreskoba Polda Jatim, dirinya mengakui bahwa ke-13 WNA tangkapan anggotanya dilepas begitu saja, dengan alasan tidak cukup bukti. Hal ini sangat bersebrangan dengan pernyata’an Kabid Humas Polda Jatim bahwa ke 13 WNA sudah di Deportasi ke pihak Imigrasi Surabaya.

Ironisnya, sekelas Direktur belum mendapat laporan dari bawahan sejak anggotanya bertindak pertanggal 21 September 2017, sampai hari ini, 18 November 2017. Dua bulan lamanya pihak Direktur belum mendapat laporan secara resmi dari anggotanya yang telah menangkap 13 WNA waktu lalu.

Benarkah, Atas lepasnya 13 WNA tersebut, Ada sejumlah uang yang mengalir dan hingga berujung adanya penggelontoran uang kepada sejumlah oknum wartawan. (Priya).

 

Hak Jawab / Hak Koreksi:
Call / SMS / WhatsApps Detikkasus.com:
082243319999.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *