Jawa Timur – Kabupaten Gresik, detikkasus.com – Bergesernya pondasi proyek Talud Penahan Tanah di Desa Lampah Kecamatan Kedamean Kab.Gresik direspon cepat pelaksana proyek. Pondasi yang bergeser kini dilakukan perkuatan strukturnya. Titik bergesernya pondasi dikasih strauss pile disertai ikatan balok bertulang sebagai penguat pada pengerjaan pasangan batu.
Ditemui, Kades Lampah, Suwandi mengatakan pihaknya bertangungjawab pada bergesernya pondasi proyek tersebut. Dia siap menyelesaikan proyek senilai Rp 100 juta dari Bantuan Keuangan Kab.Gresik itu.
“ Proyek yang masih dalam proses pengerjaan jika masih kurang maksimal pengerjaanya masih menjadi tangungjawab saya,” katanya pada Radar Bangsa.
Suwandi mengaku faktor lokasi proyek merupakan faktor utama bergesernya pondasi TPT di Dusun Doro. Dimana lokasinya di Tepi telaga, lokasinya curam tanahnya labil juga rawan longsor.
“ Dalam tahap perencanaan, seharusnya kontruksi yang kita pakai tidak seperti itu, tidak sesederhana itu, hanya pasangan batu saja,” aku Suwandi.
Pihaknya kini sedang melakukan perbaikan penguatan struktur dan daya dukung tanah. “ Kita akan berusaha maksimal dalam pengerjaanya, sehingga proyek nantinya memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Suwandi.
Diberitakan sebelumnya pelaksanaan pekerjaan proyek talud penahan tanah di Dusun Doro Desa Lampah Kecamatan Kedamean Kab.Gresik yang disinyalir sarat korupsi. Pasalnya pengerjaan dengan anggaran Rp.100 juta dari kucuran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Gresik diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) yang ada dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sehingga berpengaruh pada kualitas fisik hasil pekerjaan yang terancam tidak sesuai umur rencana bangunan.
Ketua LSM HDIS Gresik, Andik Winarto mengatakan item pekerjaan yang merupakan bagian dari spektek pekerjaan tersebut bisa jadi ada yang tidak dilakukan sehingga kualitas fisik bangunan tersebut patut dipertanyakan.
“ Temuan ini bakal kita evaluasi dulu, setelahnya baru kita laporkan ke pihak yang berwenang,” katanya.
Hasil monitoring di lokasi proyek lanjut Andik bangunan yang belum selesai tersebut pondasinya mengalami pergeseran. Dinding pasangan batu kali banyak yang retak dan terputus.
“ Meski pengerjaan proyek tersebut belum selesai, tapi di lokasi proyek sudah tidak ada orang kerja, mau diapakan proyek ini,”lanjutnya.
Pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai spektek lanjut Andik diantaranya urutan item pengerjaan urugan pasir bawah sebagai bantalan pondasi. Pekerjaan pasangan batu banyak yang berogga, tidak terisi spesi semuanya. Sehingga batu dengan batu saling berhempitan satu sama lain. Pondasi berdiri diatas tanah labil. Sehingga rawan mengalami pergeseran.
“ Modusnya untuk mengeruk keuntungan yang besar biasanya seperti ini sehingga bisa jadi volume pekerjaan berkurang,” lanjutnya.
Sebagai upaya mencegah terjadinya korupsi yang berkaitan dengan dana desa, Andik mengusulkan agar pengawasan oleh masyarakat diperkuat. BPD harus maksimal mengakomodir aspirasi dan mengajak masyarakat terlibat aktif mulai dari perencanaan, pembangunan desa dan pertanggungjawaban.red/U. Sugianto