Dalam Rangka Menjaga Situasi Tetap Kondusif Anggota Polsek Kubutambahan Tingkatkan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kundusif Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor untuk mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curas, curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, yang dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 19 November 2017 pukul 10.00 wita, menerjunkan 8 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin pawas Iptu Gede Sumarjaya, melaksanakan dengan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Kubutambahan
dengan menyasar Pelaku Kriminal seperti, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.

Baca Juga:  Desa Kedataran Maje : Serah Terima Tersangka Dan Barang Bukti, Di Lapas Malabero Bengkulu

Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini di laksanakan dengan melakukan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dan dapat memeriksa kendaraan antra lain, Sepeda Motor 20 unit, Mobil Pribadi 4 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 3 unit, dan ditemukan 1 Pelanggran Lalulintas Pengendara Mobil tanpa Sabuk Keselamatan di berikan teguran simpatik, serta tidak di temukan Barang – barang Berbahaya, Pemeriksaan Kendaraan ini dilaksanakan berdasarkan arahan dan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, menghimbau agar Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor rutin siang dan malam.

Baca Juga:  Terkait Polemik Proyek Peningkatan Jalan Perumahan Flamboyan, LSM LIPANHAM Angkat Bicara

Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 10.30 wita dan bejalan dengan Aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan ” Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor secara rutin untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas serta mencegah barang – barang berbahaya masuk Wilayah Kubutambahan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulitas di jalan raya, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran Lalulintas, demi tercapinya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Kapolsek Pudak Beri Bantuan Pada Korban Bencana Tanah Longsor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *