Detik Kasus | Sejumlah Pemuda Digelandang Ke Mapolsek Bae Kudus, Gara-gara Pesta Miras Oplosan.

 

Mabes Polri – Polda Jateng – Polres Kudus, Detikkasus.com – Sejumlah pemuda digelandang ke Mapolsek Bae Polres Kudus, pada Sabtu (18/11/2017) sore hari tadi. Mereka diamankan karena sedang asyik menggelar pesta minuman keras (miras).

Saat kejadian, mereka sedang menenggak miras di sebuah Taman Gondangmanis yang berada di Kecamatan Bae Kudus.

Baca Juga:  TINGKATKAN MOTIVASI PRAJURIT DANDIM 0716/ DEMAK BERIKAN JAM KOMANDAN.

Kapolsek Bae AKP Sardi mengatakan penangkapan sejumlah pemuda yang sedang berpesta miras tersebut pada saat anggota sedang melaksanakan patroli dan menemukan sejumlah pemuda sedang berpesta miras.

“Di sana petugas menemukan satu botol miras oplosan yang sedang dikonsumsi. Saat ditanya alasan mereka menenggak miras untuk menghilangkan kejenuhan.” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Sergai Video Konferensi Dengan Mentan dan Lakukan Panen Raya Serta Video Konferensi Dengan Gubsu

Selanjutnya mereka diamankan ke Mapolsek Bae untuk dimintai keterangan dan mendapat pembinaan. Oleh petugas, mereka kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga:  Aprin : Humas & Protokol Pemkab Kaur Prioritaskan Pers Lulus Verifikasi Administrasi & Faktual

Sardi menyayangkan, karena yang diamankan itu adalah pemuda berusia produktif dengan umur 14 hingga 19 tahun.Apalagi masa depannya masih panjang.

“Kita panggil orang tuanya supaya tau apa yang dilakukan anaknya diluar sana, dan menjemputnya di polsek,” tutupnya. (Humas Polres Kudus/Dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *