Polda Ball – Polres Buleleng, detikkasus.com – Menindak lanjuti petunjuk dan arahan Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita SS kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Sukasada agar mengawal dan mengawasi penggunaan ADD (Alokasi Dana Desa) baik dalam bentuk pembangunan Fisik maupun penggunaan anggaran untuk keperluan yang lain agar tidak terjadi penyelewengan anggaran.
Pada hari Jumat tanggal 17 Nopember 2017 pukul 09.15 wita Bhabinkamtibmas Desa Silangjana jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu Nada Putra melaksanakan kegiatan sambang dan wastor pembuatan taman di depan Kantor Perbekel desa Silangjana .
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bertemu langsung dengan pemborong proyek an. Nyoman Sugita Karya.
Dari penjelasan yang bersangkutan bahwa nilai proyek pembuatan taman tersebut sebesar Rp 9.000.000 (sembilan juta rupiah ) dengan waktu pengerjaan selama satu minggu.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada yang mengerjakan taman itu agar menggunakan bahan – bahan pembuatan taman sesuai dengan yang sudah direncanakan dan pengerjaannya tidak asal buat karena menggunakan dana bantuan Pemerintah dan Bhabinkamtibmas Desa Silangjana ikut juga mengawasi dan mengawal bangunan itu sampai selesai.
Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi masalah kegiatan Bhabinkamtibmas ini mengatakan “Agar Bhabinkamtibmas secara terus menerus mengawasi dan mengawal penggunaan dana Desa agar tidak terjadi penyelewengan”, Ujar Kapolsek.
Kegiatan sambang dan wastor pembuatan taman berlangsung dengan aman dan lancar.(EK)