Pimpinan DPRD Di sebut Bagi-Bagi Uang Kasus Suap Pemkot Mojokerto.

 

MOJOKERTO, Detikkasus.com – Komisi pemberantasan koropsi (KPK) hari ini 10 angota DPRD kota Mojokerto menjalani pemeriksaan di aula Wira pratama mapolresta kota Mojokerto, pemeriksaan ini di duga masihberkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT)KPK pada jumat (16/6)
Pada bulan puasa kemarin, sebelumny kmarin ada OTT KPK, fraksi Gerinda di beti Rp 15 juta yang memberikan pak Pur (ketua DPRD kota Mojokerto dari fraksi PDIP Purnomo di berikan ke saya di kantor kota Edwin sebelumnya menjalani pemerjksaan oleh KPK di mapolresta Mojokerto (12/7/2017)
menurut Edwin anggota dewan dari fraksi lainys juga menerima bagian uang tersebut rata rata per orang 5 juta “ungkapnya
saat di singgung apakah uang ith jatah triwulan pertama dari kadis PUUR, Edwin, kukuh mengaku tak mengetahui sebenarnya ‘Uang sudah di bayar itu
saya tak tahu “ujarnya
saat itu KPK menangkap kadis PUUR Wiwit Febriyanto, ketua DPRD dari fraksi PAN Umar farug.
KPK juga. menyita RP 470 juta yang di duga di gunakan Wiwit menyuap ke tiga pimpjnan dewan
dari uang itu Rp 300 juta di duga untuk memuluskan pengalihan angaran proyek
PENS di kelurahan Polorejo kecamatan prajurit kulon 13 milyar
proyek tersebut akan di alihkan ke progran penataan lingkungan sementara Rp 170 juta di duga jatah rutin triwulan untuk dewan. (sim).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tambakan Tingkatkan Kunjungan ke Rumah Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *