Cegah Penyimpangan Dana Desa, Polsek Krueng Sabee Sosialisasikan MoU Mendes, Mendagri Dengan Kepolisian RI

Detikkasus.com – Calang, Kepolisian Sektor Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya mensosialisasikan MoU Kemendes, Kemendagri dengan Kepolisian RI tentang Pencegahan, Pengawasan serta Penanganan Permasalahan Dana Desa kepada Bhabinkamtibmas dan Aparatur Desa dalam Kecamatan Krueng Sabee, Jumat (17/11/2017).

Informasi yang diperoleh media detikkasus.com, Acara sosialisasi berlangsung di Polsek Krueng Sabee yang dipimpin langsung Kapolsek Krueng Sabee AKP Nyak Umar, S.E, dan diikuti oleh, Camat Krung Sabee, Kepala Desa dalam Kecamatan Krueng Sabee, TPK dalam Kecamatan Krueng Sabee dan seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Krueng Sabee.

Baca Juga:  Cara Komsos Koramil 01/Tapaktuan Meningkatkan Motivasi dan Semangat Para Napi

Kapolsek Krueng Sabee AKP Nyak Umar, S.E, mengatakan, diselenggarakan acara sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan terkait cara penggunaan dana Desa dan cara membuat laporan dana Desa dibaliho APBG secara terinci serta membuat rapat secara terbuka tentang penggunaan dana Desa.

Baca Juga:  Andi Mariattang Dukung KPU tidak Akomodir Caleg Bermasalah

AKP Nyak Umar, S.E, menambahkan, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa dalam Kecamatan Krueng Sabee yang menggunakan dana Desa agar selalu melibatkan setiap Bhabinkamtibmasnya masing-masing.

Baca Juga:  Disnakertrans Subang Pulangkan PMI, Meninggal di Taichung Taiwan

Kapolsek Kreung Sabee berharap para pemimpin Desa paham penggunaan dan manfaat dari dana Desa supaya tidak terjadi penyimpangan. “Kedepan, kepala Desa paham cara penggunaan dana Desa dan tujuannya tercapai. Tidak ada penyimpangan,” ujar Nyak Umar, S.E. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *