Kedapatan Ngelem, Polisi Berikan Pembinaan Kepada 7 Pelajar – Detik Kasus.

Detikkasus.com – Kecamatan Kota Selatan, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Hari Jumat Tanggal 17/11/2017. “Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang di lakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Bila hal tersebut (kenakalan remaja) di biarkan maka Perilaku tersebut akan merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.

Buktinya saja kemarin (16/11/2017) sekitar Pukul 11.15 WITA, Kepolisian Sektor Kota Selatan berhasil mengamankan 7 (Tujuh) orang anak yang kedapatan sedang asyik menghirup lem fox di bangunan lama kampus Ichsan.

Baca Juga:  Pernyataan Saudara Abdi sudah Cukup Untuk Seret ketua UED SP ke Hotel Prodeo.

Ke tujuh orang anak ini merupakan pelajar yang masih duduk di sekolah menengah pertama (SMP), dan lem Fox tersebut di gunakan para siswa tersebut untuk menciptakan halusinasi hingga mabuk.
Adapun ketujuh orang pelajar tersebut masing-masing berinisial VAK, MHW, AFR, HH, RB, MAS, dan JU.

Terbongkarnya aksi ngelem bersama ini, berawal dari, anggota piket menerima informasi dari Bripka Wawan Kau, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pohe, bahwa di Kelurahan Limba U1 kota selatan tepatnya di Bangunan Lama ichsan ada sekolompok anak-anak yg sedang menghirup LEM FOX.

Baca Juga:  Lakukan Pengawasan Dengan Cermat Terhadap Pasilitas Umum Personil Polsek Sawan Teliti Box Atm Bni

Dengan adanya info tersebut anggota jaga bersama piket Serse menuju lokasi, dan ternyata di temukan 7 orang anak sedang asik mengirup LEM FOX, kemudian ke 7 anak tersebut di bawa kepolsek Kota Selatan untuk diamankan.

Baca Juga:  Pawai Sepada Hias SD/MI se Kabupaten Tuban, Wahana Edukasi dan Rekreasi

Setiba di Polsek Kota Selatan, ke Tujuh pelajar tersebut diberikan pembinaan oleh Kanit Binmas Kota Selatan untuk tidak lagi melakukan hal seperti itu lagi maupun perbuatan negative lainnya, karena hanya akan berdampak buruk bagi kalian semua.

Setelah di berikan pembinaan, pihak kepolisian langsung menghubungi para orang tua dan kepala sekolah dari masing-masing pelajar tersebut.

Sumber: Humas Polda Gorontalo.

Publikasi: Lugi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *