Bejad,!! Dunia Pendidikan Kabupaten Malang Tercoreng Lagi Terkait Pencabulan Pada Siswinya.

Jumat, 17 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Malang- detikkasus.com – Jumat  17/11/2017.11:55.00 wib, Oknum Kepala Sekolah SD juga sebagai guru agama di salah satu sekolah swasta di kecamatan Wagir Kabupaten Malang Melakukan pencabuan terhadap siswinya.

Kepala Sekolah tersebut berinisial M.Lukman berusia 52 tahun warga Sidodadi desa Kebon Agung kecamatan Pakis Saji Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan Petugas Polres Malang tersangka mengakui perbuatan pencabulan yang korbanya adalah siswinya dan lebih dari siswi.

Kapolres Malang AKBP H.YADE SETIAWAN UJUNG menjelaskan bahwa “perbutan cabul yang di lakukan itu tersangka kepafa siswinya sendiri terakhir dilakukan pada tanggal 13-11-2017 sekitar jam.12.00 wib, dengan modus memanggil korban ke mushollah kemudian melakukan perbuatan yang tidak pantas di terima siswi SD”. Pada waktu itu siswi di cium pipinya serta membuka pakaian bawa dan meraba raba pahanya, dan pada waktu itu korban sempat berteriak namun mulut korban di bungkam oleh tersangka.sesuai pengamatan reporter detikkasus.com.malang

Baca Juga:  Polres Malang Ungkap Judi Online Berbasis di Singapura dan Hongkong, 5 orang Ditetapkan Tersangka

Teriakan yang sempat itu mengundang teman temannya yang kemudian di hampiri dan menanyakan ada apa kok teriak.

Baca Juga:  Untuk Cegah Kejahatan Polisi Giatkan Patroli Malam

“Lantas korban menceritakan kronologi dan peristiwa yang di alaminya”.

Karena perbuatan guru tersebut keluarga tidak terimah perlakuan putrinya yang tidak senonoh dan langsung melaporkan ke Kepala Desa setempat yang langsung di teruskan laporanya ke  PPA POLRES MALANG.

Dalam proses pemeriksaan juga saksi saksi yang mengungkap bahwa ada enam siswi yang menjadi korban, tetapi tersangka mengelak dan mengaku ada 4 siswi saja.

Aksi atau perbuatan bejat tersangka di beberapa tempat antara lain di kamar mandi, ruangan kosang dan juga di lakukan di musholla yang masih di lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Anggota Sat Narkoba Polres Buleleng di Hadirkan  Sebagai Saksi  Dalam Sidang Perkara Penyalahgunaan Narkotika.

Tersangka mengaku kilaf dan mengatakan bahwa cuma cium. Yang dilakukan hanya merupakan kasih sayang yang layaknya bapak ke anak.

Saat ini tersangka di tahan di Polres Malang untuk proses hukum dan mempertang jawakan kelakuannya. Karena tersangka melanggar UU Perlindungan Anak, tersangkah terancam hukuman 5 tahun maximal 15 tahun penjara “terang Yade.Reporter detikkasus. com. (Tim)

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:07 WIB

Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB