Indonesia – Propinsi Sumatera Utara – Kabupaten Humbang Hasundutan, Detikkasus.com -Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerima Penghargaan atas laporan hasil pemantauan dari Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) perwakilan Sumatera Utara (Sumut) di kantor BPK perwakilan Sumut , Kamis (16/11/2017).
Pemkab Humbang Hasundutan untuk kali ini mendapat nilai tertinggi dari 33 Kabupaten/Kota Se- Sumatera Utara dalam hal Pengembailan kerugian negara dengan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.
Laporan yang diserahkan ini merupakan hasil pemantauan untuk semester II tahun 2017 yang langsung diserahkan oleh Ketua BPK Perwakilan Sumatera Utara Dra Vincentia Moli Ambar Wahyuni MM Ak kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan yang diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor,SE bersama Ketua DPRD Humbanghasundutan Manaek Hutasoit,AMd di dampingi Inspektur Kabupaten Drs BP Siahaan MM Dan Sekretaris Dewan Drs Makden Sihombing MM dan juga kepada seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Sumatera Utara.
Ketua BPK Perwakilan Sumut mengatakan penyerahan laporan hasil pemantauan ini merupakan hasil audit BPK dan internal instansi masing-masing. Pemantauan tidak hanya berlaku kepada Pemerintah Daerah saja, melainkan juga berlaku bagi BUMD yang dimiliki Pemerintah Daerah.
Bupati Humbanghasundutan Dosmar Banjarnahor berterimakasih atas kinerja dan kepatuhan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah(OPD) Se-Kabupaten Humbanghasundutan bersama Aparatur Sipil Negara.
” Kita juga berterimakasih kepada DPRD bersama Forkopinda beserta seluruh masyarakat humbang hasundutan atas kerja sama yang sudah terjalin dengan baik sehingga BPK mengapresiasi kinerja Pemerintah” Ucap Dosmar mengakhiri.(E/TIM)