Unit Dikyasa Polres Buleleng Melaksanakan Pemasangan Baliho Himbauan Kepada Pengguna Jalan

Kamis, 16 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkaaus.com – Pada hari Kamis 16/11/ 2017.yang dipimpin Kanit Dikyasa Polres Buleleng IPTU Ni Nengah Kendrawati bersama 2 orang anggotanya melaksanakan pemasangan baliho himbauan kepada pengguna jalan di Desa Gitgit Kecamatan Sukasada.

Baca Juga:  Dengan Menjalin Komunikasi Yang Baik Dengan Warga Untuk Menjaga Kamtibmas

Dalam kegiatannya Unit Dikyasa Sat lantas Polres Buleleng melaksanakan pemasangan Baliho himbauan di daerah rawan kecelakaan di KM 17- 18 Desa Gitgit himbauan dengan tulisan “Hati – hati Kurangi Kecepatan Sering Terjadi Kecelakaan”.

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K.Saat dikomfirmasi menjelaskan ” kegiatan ini merupakan kegiatan preemtif , agar pengendara selalu berhati – hati dalam mengedarai kendraannya dan diharapkan dengan pemasangan baliho ini dapat menggugah masyarakat pengguna jalan untuk lebih mentaati peraturan dan tata tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat tercipta keselamatan dalam berlalu lintas.” demikian penjelasan Kasat Lantas.

Baca Juga:  Rutinitas Pagi Personil Polsek Sukasada di Pagi Hari Amankan Lalulintas Pengguna Jalan di Depan SPBU Sukasada

Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 Wita, dan berakhir pada pukul 12.00 wita, kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.(Ryu)

Baca Juga:  KODIM DEMAK BERATAS PENDERITA KATARAK WARGANYA

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru