Detikkasus.com – Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo Hari Kamis Tanggal 16/11/2017. “Polsek Paguyaman melaksanakan Kegiatan K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan) dengan sasaran minuman keras yang beredar di Wilayah Kecamatan Paguyaman, Hari Rabu Tanggal (15/11/2017) Pukul 20.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut Polsek Paguyaman menurunkan Personil sebanyak 4 orang yang di Pimpin oleh Kanit Patroli Bripka Yois Sangadji.
Dalam pelaksanaan tersebut Para Personil mendatangi tempat – tempat yang di duga melakukan Jual Beli minuman keras, di antaranya yang berada di Dusun Kemiri, Desa Tangkobu kios milik Ibu Tetin Pateda dan di Desa Girisa kios milik Ibu Fatma Haji, yang berada di Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo.
Dalam pelaksanaannya Para Personil berhasil menemukan Minuman keras sebanyak 40 botol jenis Pinaraci, 10 botol minuman keras Oplosan jenis Cap tikus, dan di lakulan penyitaan oleh Para Personil serta di amankan di Mako Polsek Paguyaman untuk penindakan selanjutnya.
Kapolsek Paguyaman Iptu Jepri Lelet mengatakan, kegiatan tersebut di laksanakan demi menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Paguyaman, “tandasnya ”
Di samping itu untuk Menetralisir Kejadian kejadian di Wilayahnya karena di sinyalir kasus – kasus yang masuk serta gangguan Kamtibmas yang timbul sebagian besar akibat dari pengaruh minuman keras, “ungkap kapolsek Berpangkat Iptu tersebut” (Hl Humas Polres Boalemo)